Daerah

Orang Tua Siswa Keluhkan Dugaan Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo

×

Orang Tua Siswa Keluhkan Dugaan Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Mts N 1 Kota Gorontalo.

Tilangonews.com – Sejumlah orang tua siswa MTs Negeri 1 Kota Gorontalo mengeluhkan adanya kewajiban membayar uang sebesar Rp400 ribu yang disebut sebagai sumbangan pembangunan. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan sebagian wali murid, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pengumpulan dana telah berlangsung sejak awal tahun melalui wali kelas.

Menurutnya, meski disebut sebagai sumbangan sukarela, pelaksanaannya menimbulkan kesan bahwa seluruh siswa harus ikut memberikan kontribusi.

“Selain infak bulanan sebesar Rp85 ribu, kami juga diminta memberikan sumbangan pembangunan. Memang disebut sukarela, tetapi kesannya seperti wajib,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena MTs Negeri 1 Kota Gorontalo merupakan sekolah negeri yang memperoleh dukungan anggaran pemerintah, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Setiap orang tua memiliki kemampuan ekonomi yang berbeda. Bagi yang kurang mampu tentu ini cukup berat. Kami berharap ada perhatian dari pihak terkait,” katanya.

Ia juga berharap pihak madrasah dan komite sekolah dapat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak menambah beban wali murid.

Menanggapi keluhan itu, Kepala MTs Negeri 1 Kota Gorontalo melalui Kepala Urusan Tata Usaha, Ismi Salilama, menegaskan bahwa pihak madrasah tidak melakukan pungutan kepada siswa.

Menurutnya, dana yang dimaksud merupakan hasil kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua siswa yang dibahas dalam rapat bersama.

“Tidak ada pungutan dari sekolah. Yang ada adalah kesepakatan melalui komite bersama wali murid dalam rapat,” kata Ismi saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan aula madrasah yang selama ini dinilai belum memadai untuk mendukung berbagai kegiatan sekolah.

Silmi juga memastikan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu tidak diwajibkan membayar. Komite sekolah, kata dia, telah memberikan ruang berupa keringanan hingga pembebasan bagi wali murid yang tidak mampu.

“Bagi siswa yang benar-benar tidak mampu sudah dibicarakan di komite. Ada yang mendapat keringanan bahkan dibebaskan. Tidak ada unsur paksaan,” jelasnya.

Pernyataan serupa disampaikan Sekretaris Komite MTs Negeri 1 Kota Gorontalo, Hasirumuhi. Ia mengakui adanya pengumpulan dana dari orang tua siswa, namun menegaskan bahwa hal itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan mayoritas wali murid.

“Memang ada pengumpulan dana, tetapi itu merupakan hasil keputusan rapat bersama orang tua siswa. Dalam rapat tentu ada yang setuju dan ada yang tidak setuju, namun keputusan diambil berdasarkan suara mayoritas,” ujarnya.

Hasirumuhi menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk pembangunan Gedung Al-Kafi yang akan dimanfaatkan sebagai fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.

Menurutnya, total anggaran pembangunan gedung tersebut mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Sejauh ini, komite telah menyerahkan sekitar Rp700 juta kepada pihak penyedia, sementara sisa kebutuhan anggaran masih harus dipenuhi.

“Pembangunan gedung ini dikelola oleh komite. Karena masih ada kewajiban pembayaran yang harus diselesaikan, maka disepakati adanya kontribusi dari siswa kelas IX sebesar sekitar Rp400 ribu per siswa,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *