Tilangonews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo masih terus menyelidiki dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Pulubala langsung mendatangi lokasi dan memasang garis polisi.
“Awalnya dari masyarakat yang melakukan penertiban di lokasi. Setelah itu anggota Polsek melakukan police line, kemudian Satreskrim Polres Gorontalo menurunkan alat berat untuk diamankan ke Mapolres Gorontalo,” ujar Maulana.
Ia menjelaskan, proses evakuasi alat berat dilakukan pada Sabtu, 18 Juli 2026. Kedua ekskavator tersebut diamankan sebagai barang bukti karena diduga digunakan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Menurutnya, saat petugas melakukan pengamanan, operator alat berat sudah tidak berada di lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, operator diduga melarikan diri sebelum petugas tiba.
“Saat pengamanan dilakukan, operator yang sebelumnya ditemukan oleh masyarakat sudah melarikan diri sehingga kami belum bisa meminta keterangannya,” jelasnya.
Maulana mengungkapkan, proses evakuasi alat berat sempat mengalami kendala karena petugas harus mencari operator maupun kunci duplikat agar ekskavator dapat dipindahkan dari lokasi.
“Proses penurunan alat memang membutuhkan waktu cukup lama karena kami juga mencari operator dan kunci duplikat alat tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, kedua ekskavator saat ini telah diamankan di Mapolres Gorontalo. Meski lokasi tambang berada di Kecamatan Pulubala, proses evakuasi dilakukan melalui wilayah Kabupaten Gorontalo Utara karena aksesnya dinilai lebih dekat.
“Alat berat sudah kami amankan di Polres Gorontalo. Saat evakuasi kami memilih jalur melalui Gorontalo Utara karena aksesnya lebih dekat dan saat itu kendaraan pengangkut yang tersedia juga berasal dari wilayah tersebut,” terangnya.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan terus menelusuri identitas pemilik kedua alat berat tersebut. Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Molamahu.
“Kami sudah mengundang beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Saat ini penyelidikan masih berjalan, termasuk menelusuri siapa pemilik alat berat tersebut,” pungkas Maulana.













