Daerah

DPRD Keluarkan Rekomendasi Tegas, Tambang Ilegal di Pulubala Diminta Ditutup Permanen

×

DPRD Keluarkan Rekomendasi Tegas, Tambang Ilegal di Pulubala Diminta Ditutup Permanen

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – DPRD Kabupaten Gorontalo merekomendasikan penutupan permanen aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Pulubala, khususnya di Desa Molamahu.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan unsur DPRD, masyarakat, serta pihak-pihak terkait, Selasa (21/7/26).

Keputusan itu diambil setelah rapat berlangsung cukup panjang dan diwarnai perbedaan pendapat. Sejumlah peserta mempertahankan keberadaan aktivitas pertambangan karena dinilai memberikan manfaat ekonomi, sementara warga yang tinggal di sekitar lokasi meminta kegiatan tersebut dihentikan lantaran dianggap telah merusak lingkungan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Rivon Kadir, mengatakan forum akhirnya menyepakati untuk meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Pulubala.

“Kesimpulannya hari ini, kami melahirkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penutupan secara permanen terhadap aktivitas tambang di wilayah Pulubala, khususnya di Desa Molamahu,” kata Rivon

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dari Desa Molamahu, Molalahu, dan Ayumolingo. Mereka mengaku khawatir terhadap dampak aktivitas pertambangan yang dinilai telah mencemari lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Selain meminta penghentian seluruh aktivitas penambangan, DPRD juga merekomendasikan agar seluruh peralatan yang digunakan dalam kegiatan tersebut, termasuk alat berat jenis ekskavator serta mesin jet atau dompeng, tidak lagi beroperasi di lokasi tambang.

Meski sempat berlangsung dengan suasana tegang akibat perbedaan pandangan antara kelompok yang mendukung dan menolak aktivitas pertambangan, rapat akhirnya ditutup dengan lahirnya rekomendasi resmi DPRD.

DPRD Kabupaten Gorontalo berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai upaya menghentikan aktivitas pertambangan ilegal sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di wilayah Pulubala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *