Tilangonews.com – Manajemen Rumah Sakit (RS) MM Dunda Limboto memastikan pembayaran jasa pelayanan pasien umum kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan yang tertunda selama kurang lebih 28 bulan akan segera direalisasikan setelah Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pembayaran selesai ditetapkan.
Kepala Sub Bagian Humas RS MM Dunda Limboto, Ariyanto Banteng, menjelaskan persoalan tersebut bukan hanya dirasakan oleh sebagian pegawai, melainkan seluruh jajaran rumah sakit, termasuk pimpinan.
“Ini bukan polemik segelintir orang. Semua merasakan, sekitar 801 pegawai, termasuk direktur, saya, dan Kepala Bagian Keuangan juga belum menerima jasa pelayanan tersebut,” kata Ariyanto, Kamis (23/7/2026).
Manajemen menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh penolakan ataupun penghapusan hak pegawai, melainkan karena adanya penyesuaian dalam tahapan penyelesaian administrasi.
Pada awalnya, proses administrasi telah mencapai tahap penyelesaian. Namun, setelah dilakukan pembahasan dan pencermatan kembali bersama pihak-pihak terkait, masih ditemukan beberapa kekeliruan pada lampiran Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang menjadi dasar pengaturannya.
Oleh karena itu, demi memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menghindari potensi permasalahan hukum maupun administrasi di kemudian hari, proses pengajuan Ranperbup harus dilakukan kembali dari tahapan awal.
Konsekuensinya, proses tersebut memerlukan waktu hingga Ranperbup memperoleh persetujuan dan ditetapkan melalui penandatanganan oleh Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaan pembayaran.
“Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan tahapan sosialisasi dan pada hari Sabtu nanti akan dilaksakan Forum Diskusi dan Komunikasi antara Pemerintah Daerah bersama jajaran Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan terkait Ranperbup ini, kami berkomitmen mempercepat penyelesaiannya, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan RS MM Dunda Limboto, Arman Mahmud, mengatakan besaran jasa pelayanan yang diterima masing-masing pegawai tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah pasien umum yang dilayani setiap bulan.
“Nilainya bervariasi karena bergantung pada jumlah pasien. Perhitungan dimulai sejak Maret 2024 hingga tahun 2026,” kata Arman.
Berdasarkan perhitungan sementara, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran jasa pelayanan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar.
“Dari Maret hingga Desember 2024 saja nilainya sekitar Rp600 juta. Jika dihitung sampai tahun 2026, estimasinya berada di kisaran Rp 2 miliar,” pungkasnya.













