Daerah

Anak 12 Tahun di Telaga Biru Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Ilustrasi.

Tilangonews.com — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 12 tahun terjadi di wilayah Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu malam (23/9/2026). Setelah mengetahui kejadian yang dialami anaknya, orang tua korban kemudian melaporkannya kepada pemerintah desa setempat.

Pemerintah desa selanjutnya mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan ke Polda Gorontalo.

Salah seorang aparat desa di Kecamatan Telaga Biru membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus itu kini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Sudah diminta keterangan korban dengan pelaku. Sementara ini BAP di Polda,” ujar aparat desa tersebut saat diwawancarai, Jumat (25/9/2026).

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi disebut telah mengamankan tiga anak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Ketiganya diketahui masih berusia di bawah umur.

Korban dan ketiga anak yang diduga terlibat kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Gorontalo.

Selain meminta keterangan, penyidik juga disebut telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk telepon seluler.

Hingga Jumat (25/9/2026), proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi masih mendalami keterangan para pihak serta barang bukti yang telah diamankan.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Gorontalo.

Exit mobile version