DaerahKriminal

Berantas Rokok Ilegal, Kajari Abvianto Syaifulloh Raih Penghargaan dari Bea Cukai

Kajari, Abvianto Syaifulloh saat menerima penghargaan. Foto. Humas Kejari.

Tilangonews.com – Sebuah penghargaan prestisius kembali diraih oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo. Kali ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., menerima penghargaan langsung dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Gorontalo.

Penyerahan penghargaan berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada Senin (8/9/2025). Pihak Bea Cukai secara khusus hadir untuk memberikan apresiasi atas kerja sama dan kontribusi Kajari Gorontalo dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Provinsi Gorontalo.

Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan Kejari Kabupaten Gorontalo dalam menyelesaikan kasus Restorative Justice tindak pidana cukai pada tahap penyidikan. Upaya tersebut dilakukan bersama KPPBC TMP C Gorontalo, yang menjadi contoh sinergitas antar-lembaga penegak hukum di daerah.

“Apresiasi ini bukan hanya untuk saya pribadi, melainkan untuk seluruh jajaran Kejari Kabupaten Gorontalo yang terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dan menjaga kepatuhan hukum masyarakat,” ujar Kajari Avianto usai menerima penghargaan.

Ia menambahkan, kerja sama yang baik antara kedua lembaga menjadi kunci utama keberhasilan berbagai upaya penegakan hukum. Pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi agar peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditekan secara signifikan di wilayah Gorontalo.

Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan moral bagi jajaran Kejaksaan Kabupaten Gorontalo untuk terus menghadirkan inovasi dalam penegakan hukum yang humanis, tanpa mengesampingkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Exit mobile version