Daerah

BPKP Beri Sejumlah Catatan APBD 2026, Pemkab Gorontalo Siapkan Langkah Perbaikan

Tilangonews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang disampaikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo terhadap hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, usai menerima Laporan Hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 dari Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Sofyan mengatakan, hasil evaluasi BPKP memuat sejumlah catatan penting yang akan menjadi dasar penyempurnaan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026.

“Memang ada beberapa perbaikan dan rekomendasi yang disampaikan BPKP. Yang pertama akan kami sesuaikan pada saat penyusunan APBD Perubahan,” ujar Sofyan.

Selain penyesuaian anggaran, Pemkab Gorontalo juga akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya aparatur yang menangani perencanaan daerah. Menurut Sofyan, pemahaman terhadap regulasi menjadi faktor penting agar penyusunan program dan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, BPKP juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara perencanaan daerah dengan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Sering kali dalam penyusunan perencanaan muncul kendala karena juknis dari pusat sudah mengatur secara rinci jenis-jenis belanja yang diperbolehkan. Karena itu, proses perencanaan harus diselaraskan dengan ketentuan tersebut agar pelaksanaannya tidak mengalami hambatan,” jelasnya.

Selain aspek teknis, evaluasi BPKP juga menemukan masih adanya sejumlah program yang belum sepenuhnya selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Gorontalo akan melakukan penyesuaian agar setiap program dan kegiatan benar-benar mendukung arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.

“Banyak kegiatan yang belum mengarah pada visi pembangunan daerah. Ke depan, program-program itu akan kami sesuaikan agar lebih fokus mendukung visi dan misi pemerintah daerah,” katanya.

Sofyan juga mengungkapkan bahwa BPKP memberikan perhatian terhadap komposisi belanja daerah, khususnya belanja aparatur yang masih mencapai sekitar 41 persen dari total anggaran.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah memiliki keterbatasan ruang untuk memangkas belanja tersebut karena berkaitan dengan hak aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Belanja aparatur masih cukup besar, sekitar 41 persen. Namun kami tidak mungkin mengurangi ASN ataupun PPPK. Yang bisa kami lakukan adalah tetap menjalankan ketentuan yang ada sambil menunggu kemungkinan adanya regulasi baru dari pemerintah pusat terkait pengelolaan ASN maupun PPPK,” pungkasnya.

Exit mobile version