Daerah

Cegah Penimbunan, Mohamad Rizal Badja Minta Pemda dan Polisi Turun Awasi LPG

Anggota Komisi II DPRD Kab. Gorontalo, Mohammad Rizal Badja saat diwawancarai. Foto: tilanggonwews.com

Tilangonews.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Mohamad Rizal Badja, meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Kepolisian untuk berkolaborasi dalam mengawasi pendistribusian LPG 3 kilogram selama bulan Ramadan.

Permintaan tersebut disampaikan Rizal saat mengikuti inspeksi mendadak (sidak) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo dan pihak Pertamina di sejumlah pangkalan LPG 3 kg serta Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga harus melibatkan pemerintah kecamatan hingga desa, termasuk aparat kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas.

“Saya meminta agar pemerintah, khususnya di tingkat kecamatan sampai desa, dapat berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk mengawasi pendistribusian LPG. Dengan begitu, penyaluran bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya kepada Tilangonews.com.

Rizal menegaskan, pengawasan dari hulu hingga hilir sangat penting dilakukan, terutama saat Ramadan. Pasalnya, pada momen tersebut kebutuhan masyarakat terhadap LPG biasanya meningkat, sehingga rawan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penimbunan atau mengambil keuntungan pribadi.

“Pengawasan sangat penting agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, penyaluran LPG tepat sasaran, dan tidak terjadi penimbunan,” katanya.

Ia juga berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kelancaran distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Gorontalo, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan gas selama Ramadan.

Rizal menambahkan, DPRD Kabupaten Gorontalo akan terus melakukan pemantauan di lapangan sebagai bentuk komitmen dalam mengawasi distribusi LPG, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk kepentingan pribadi.

Exit mobile version