Tilangonews.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, mengambil langkah yang tidak biasa saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pungutan dan dugaan kekerasan verbal di SDN 8 Sumalata, Senin (3/8/2026).
Di tengah pembahasan yang berlangsung, Dheninda memutuskan untuk membayar biaya pembangunan pagar sekolah yang sebelumnya menjadi alasan dilakukannya pengumpulan uang dari orang tua siswa. Ia juga meminta agar seluruh uang yang telah dikumpulkan dari para orang tua dikembalikan.
Menurut Dheninda, keputusan tersebut muncul secara spontan setelah mendengarkan langsung keterangan dari pelapor maupun pihak sekolah dalam RDP. Ia khawatir persoalan itu akan terus berkembang dan memicu keresahan di kalangan orang tua siswa.
“Saya tiba-tiba kepikiran saja. Jangan sampai masalah ini terus bergulir dan kita tidak tahu bagaimana suasana hati orang tua murid yang lain. Yang mengadu memang Ibu Erni, tetapi bisa saja ada orang tua lain yang memiliki perasaan yang sama, hanya saja mereka takut mengadu atau merasa tidak enak,” ujar Dheninda.
Karena itu, ia berinisiatif agar persoalan pengumpulan uang tersebut tidak lagi menjadi sumber polemik. Menurutnya, pembangunan pagar sekolah tetap harus berjalan, namun tanpa membebani para orang tua.
“Daripada ini terus menjadi masalah ke depannya, saya berinisiatif menalangi saja. Uang yang sudah dikumpulkan dari orang tua sebaiknya dikembalikan, kemudian pembangunan pagar itu saya yang biayai,” tegasnya.
Bagi politisi muda tersebut, langkah itu merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menghadirkan solusi agar persoalan di lingkungan sekolah tidak semakin berkepanjangan.
“Tidak apa-apa, semoga ini menjadi pelajaran juga bagi saya dan bagi semua pihak. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana masalah ini bisa selesai dengan baik dan hubungan antara sekolah dengan orang tua murid kembali harmonis,” katanya.
Dheninda berharap peristiwa yang terjadi di SDN 8 Sumalata menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan pendidikan agar setiap kebijakan yang melibatkan orang tua siswa dilakukan sesuai ketentuan, transparan, dan melalui komunikasi yang baik.
Ia juga memastikan Komisi III DPRD Gorontalo Utara akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut bersama Dinas Pendidikan hingga menghasilkan solusi yang berpihak pada dunia pendidikan dan kepentingan terbaik bagi para peserta didik.







