Daerah

Orang Tua Siswa SDN 8 Sumalata Diduga Alami Kekerasan Verbal oleh Oknum Guru

×

Orang Tua Siswa SDN 8 Sumalata Diduga Alami Kekerasan Verbal oleh Oknum Guru

Sebarkan artikel ini
Erni Dunggio, Orang tua murid SDN 8 Sumalata, saat memberikan pernyataan di RDP. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Seorang orang tua siswa SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, mengaku mengalami dugaan kekerasan verbal yang dilakukan oleh seorang oknum guru.

Persoalan tersebut akhirnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Gorontalo Utara yang menghadirkan pelapor, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, serta sejumlah pihak terkait, Senin (3/8/2026).

Orang tua siswa, Erni Dunggio, mengungkapkan bahwa persoalan bermula dari percakapan di grup WhatsApp orang tua siswa yang beranggotakan sekitar 65 orang. Awalnya, diskusi membahas informasi mengenai seorang siswa yang diduga mengalami kecelakaan setelah tertimpa bambu di lingkungan sekolah.

Dalam percakapan tersebut, Erni mempertanyakan alasan anak-anak dilibatkan dalam pekerjaan di lingkungan sekolah karena menurutnya menyangkut aspek keselamatan peserta didik.

Namun, pembahasan kemudian beralih pada persoalan pembayaran biaya pembangunan pagar sekolah sebesar Rp70 ribu yang disebut belum ia lunasi.

“Di grup saya ditagih bahwa anak saya belum membayar sokongan Rp70 ribu. Saya merasa malu karena ditagih di depan banyak orang di grup. Dari situlah kemudian terjadi adu argumentasi,” ujar Erni.

Perselisihan itu kemudian berlanjut saat Erni mendatangi sekolah pada 15 April 2026 untuk melunasi pembayaran sekaligus meminta penjelasan terkait persoalan yang terjadi di grup WhatsApp.

Menurut Erni, dalam pertemuan tersebut seorang guru berinisial MA diduga melontarkan ucapan yang menyerang dirinya secara pribadi. Ucapan tersebut, menurut Erni, membuatnya merasa terhina dan terluka.

Ia juga mengaku persoalan tersebut berdampak terhadap kondisi psikologis putrinya. Menurutnya, sang anak mengalami trauma, bahkan sempat menjadi sasaran olok-olok dan merasa dikucilkan di lingkungan sekolah.

“Anak saya sampai trauma. Bahkan ada yang mengolok-olok dan mengucilkan,” katanya.

Merasa tidak mendapatkan penyelesaian, Erni kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Sumalata. Ia juga menyampaikan pengaduan kepada Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Sumalata dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara. Karena belum memperoleh tindak lanjut yang memuaskan, kasus tersebut akhirnya dibawa ke DPRD Gorontalo Utara melalui mekanisme RDP.

Dalam rapat tersebut, guru berinisial MA mengakui sempat mengucapkan kata-kata yang dipersoalkan saat terjadi pertengkaran.

“Benar kata-kata itu keluar karena saat itu sudah terjadi pertengkaran. Tetapi saya tidak menyebut nama secara langsung,” ujar MA di hadapan peserta rapat.

Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan dugaan kekerasan verbal yang terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, persoalan yang awalnya berkaitan dengan dugaan pungutan di sekolah berkembang menjadi dugaan kekerasan verbal yang perlu mendapat perhatian serius.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena terjadi di lingkungan sekolah. Tempat pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak maupun orang tua siswa. Persoalan ini akan kami tindak lanjuti bersama Dinas Pendidikan melalui rapat lanjutan sebelum mengeluarkan rekomendasi,” kata Dheninda.

Komisi III DPRD Gorontalo Utara menjadwalkan rapat teknis lanjutan bersama Dinas Pendidikan guna menentukan langkah penyelesaian terhadap persoalan tersebut, termasuk mengevaluasi mekanisme pengumpulan dana di sekolah dan penanganan dugaan kekerasan verbal yang terungkap dalam RDP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *