Tilangonews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditandai dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Jumat (3/7/2026). Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, jajaran Dikbud, kepala SMP, koordinator wilayah (Korwil), serta pengawas sekolah se-Kabupaten Gorontalo.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abd. Waris, mengatakan pencanangan tersebut menjadi bukti keseriusan seluruh insan pendidikan dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Menurutnya, sektor pendidikan harus menjadi teladan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur. Menurutnya, inisiatif yang dilakukan Dinas Dikbud merupakan terobosan penting dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Apa yang dilakukan oleh Kadis Dikbud hari ini adalah sebuah lompatan baru yang luar biasa. Ini menjadi momentum penting dalam menjadikan jalannya roda pemerintahan di wilayah Kabupaten Gorontalo benar-benar bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujar Sugondo.
Sugondo berharap semangat membangun Zona Integritas tidak berhenti pada pencanangan semata, tetapi diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan budaya kerja yang berintegritas di seluruh satuan pendidikan.
Sementara itu, Abd. Waris menambahkan bahwa keterlibatan kepala sekolah, koordinator wilayah, dan pengawas sekolah dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Zona Integritas hingga ke tingkat sekolah. Mereka dinilai memiliki peran penting sebagai pelaksana kebijakan pendidikan di lapangan.
Melalui pencanangan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo berkomitmen terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan praktik penyimpangan, sehingga cita-cita mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dapat tercapai.













