Daerah

Kadishub Kabgor Targetkan Layanan Uji KIR Kembali Beroperasi Pertengahan Agustus

×

Kadishub Kabgor Targetkan Layanan Uji KIR Kembali Beroperasi Pertengahan Agustus

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo, Irawati S. Usman. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Irawati S. Usman, menargetkan layanan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) kembali beroperasi pada pertengahan Agustus 2026.

Saat kembali dibuka, seluruh proses pengujian kendaraan akan menggunakan sistem Full Cycle, yakni metode pengujian berbasis digital yang dirancang menghasilkan pemeriksaan lebih akurat, objektif, dan transparan.

Menurut Irawati, penghentian sementara layanan Uji KIR bukan tanpa alasan. Penutupan dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk pemenuhan persyaratan penerapan sistem Full Cycle.

“Yang kami lakukan sekarang adalah menyelesaikan seluruh persyaratan, baik administrasi, sumber daya manusia, maupun kesiapan peralatan agar sesuai standar,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama agar layanan dapat kembali beroperasi adalah tersedianya minimal dua tenaga penguji yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Saat ini, Dishub Kabupaten Gorontalo telah mengirim satu orang mengikuti Bimbingan Teknis Penguji Kendaraan Bermotor dan tinggal menunggu sertifikat resmi dari Kementerian Perhubungan.

Selain menyiapkan tenaga penguji, Dishub juga terus membenahi fasilitas pengujian. Sejumlah alat utama, seperti brake tester, axle load, dan speedometer tester, masih dalam tahap perbaikan. Sementara delapan peralatan pendukung lainnya juga menjalani perawatan agar siap menjalani proses kalibrasi.

Irawaty mengatakan, setelah seluruh perangkat dinyatakan memenuhi standar dan lulus kalibrasi, pihaknya akan mengajukan akreditasi sebagai tahapan akhir sebelum layanan kembali dibuka.

“Kami optimistis seluruh proses ini bisa selesai sesuai target sehingga pelayanan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dapat kembali dibuka pada pertengahan Agustus,” katanya.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, masyarakat Kabupaten Gorontalo nantinya sudah dapat kembali melakukan Uji KIR di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo yang berlokasi di Jalan Kasmat Lahay, Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat.

Dengan beroperasinya kembali fasilitas tersebut, pemilik kendaraan wajib uji tidak perlu lagi mendatangi daerah lain untuk memperoleh layanan Uji KIR karena seluruh proses sudah dapat dilayani di Kabupaten Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *