Daerah

Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo Belum Melayani Pencetakan e-KTP

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna

Gorontalo, tilangonews.com – Layanan pencetakan KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo masih belum dapat dilayani. Penyebabnya adalah kekosongan tinta riborn, komponen penting yang digunakan dalam pencetakan KTP, yang sudah berlangsung selama satu bulan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, saat ditemui di kantornya pada Rabu, 4 September 2024, menyampaikan bahwa kekosongan tinta riborn ini sudah terjadi sejak 5 Agustus lalu.

Akibatnya, masyarakat yang telah melakukan perekaman data ataupun perubahan elemen pada KTP mereka belum dapat menerima fisik KTP baru dan sementara hanya diberikan Surat Keterangan sebagai pengganti.

“Kami sudah mengusulkan anggaran pengadaan tinta riborn ini ke pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Bupati Gorontalo telah memberikan disposisi untuk menjadikan pengadaan ini sebagai prioritas dalam APBD Perubahan 2024,” jelas Muhtar.

Selain pengusulan melalui APBD, Dinas Dukcapil juga sedang menunggu dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak pemerintah daerah untuk kebutuhan tinta riborn tersebut.

Meski demikian, Muhtar menegaskan bahwa kekosongan tinta ini tidak akan mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Masyarakat yang hendak menggunakan hak pilih mereka tetap bisa menggunakan biodata lain yang terdaftar dalam sistem, sehingga tidak perlu khawatir terkait absennya e-KTP,” tambahnya.

Dengan situasi ini, warga Kabupaten Gorontalo diimbau untuk bersabar hingga masalah kekosongan tinta dapat diatasi dalam waktu dekat.


Exit mobile version