Tilangonews.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo mencatat adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas di Provinsi Gorontalo pada triwulan III tahun 2025. Angka ini naik dibandingkan dengan periode triwulan II sebelumnya.
Triwulan III yang dimaksud adalah periode Juli, Agustus, dan September. Sementara triwulan II mencakup April, Mei, dan Juni 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, mengatakan bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (Anev), jumlah kecelakaan pada triwulan III naik sebanyak 17 kasus dibandingkan triwulan II.
“Jika dilihat dari data yang masuk, jumlah laka lantas pada triwulan III mencapai 99 kejadian. Sementara triwulan II tercatat 82 kejadian,” ujar Kombes Lukman saat diwawancarai, Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan, dari total kecelakaan tersebut, wilayah dengan kejadian terbanyak berada di Kota Gorontalo, disusul oleh beberapa kabupaten lainnya.
“Paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota, yaitu 39 kejadian. Kemudian Polres Gorontalo 21 kejadian, Polres Pohuwato 15, Polres Boalemo 11, Polres Gorontalo Utara 10, dan Bone Bolango 3 kejadian,” jelasnya.
Meski jumlah kasus di Kota Gorontalo paling tinggi, namun korban meninggal dunia justru paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Pohuwato. Disusul Bone Bolango, Gorontalo Utara, Boalemo, Polres Gorontalo, dan Polresta Gorontalo Kota.
“Fatalitas korban meninggal dunia paling tinggi terjadi di Pohuwato dengan 8 kasus. Sedangkan di wilayah Polresta Gorontalo Kota, meski kecelakaan tinggi, korban meninggal hanya 3 orang,” tuturnya.
Kombes Lukman mengungkapkan, salah satu faktor meningkatnya angka kecelakaan adalah pertumbuhan jumlah kendaraan di jalan yang semakin tinggi setiap tahun. Sementara panjang jalan relatif tetap.
“Artinya, kendaraan yang lalu lalang semakin banyak. Secara otomatis ini berpotensi meningkatkan angka kecelakaan,” katanya.
“Hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa hampir setiap tahun jumlah kendaraan bertambah, sementara panjang jalan cenderung tetap,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
