Tilangonews.com — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo menemukan beras dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Temuan itu diperoleh saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi, bersama tim terpadu mulai dari perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas), jajaran Polda dan Polres Gorontalo, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas PTSP, Kamis (23/10/2025).
“Di Pasar Kayubulan, kami mendapatkan data bahwa beras medium dijual di harga Rp15.000 per kilogram, sedangkan ketentuan HET hanya sebesar Rp13.500,” ungkap Kepala Disperindag, Viktor Asiku, saat diwawancarai.
Hal serupa juga ditemukan ketika tim melakukan kunjungan di salah satu agen beras di Kecamatan Bongomeme. Menurut Viktor, penyebab utama harga beras dijual di atas HET karena sebagian besar pasokan beras di Gorontalo berasal dari luar daerah.
“Memang pengambilan beras dari Sulawesi Tengah maupun Sulawesi Selatan cukup tinggi, sehingga pedagang kesulitan mengikuti harga eceran tertinggi yang ditetapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, beras dari luar daerah umumnya lebih mahal dibanding beras lokal karena kualitasnya lebih baik. Sementara itu, harga beras lokal masih dijual pada kisaran Rp14.000 hingga Rp14.500 per kilogram.
“Temuan ini akan menjadi bahan laporan ke pemerintah pusat. Sebab, di sisi lain pemerintah berharap agar harga beras di pasaran tetap mengikuti HET. Namun kenyataannya, sejak setahun terakhir harganya terus melebihi batas tersebut,” kata Viktor.
Ia menutup, pemerintah daerah akan melaporkan hasil temuan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah dengan menyesuaikan HET khusus wilayah Gorontalo, atau melalui intervensi pasar lewat penjualan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
