DaerahKriminal

Niat Tagih Utang, Warga Dungalio Diduga Malah Dikeroyok

Putry Bobibu (kiri), Hidratul Bobihu (kanan). Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Nasib nahas menimpa seorang warga Desa Duwanga, Kecamatan Dungalio, Kabupaten Gorontalo, bernama Putry Bobihu (23). Niat hati menagih utang, ia justru diduga menjadi korban pengeroyokan oleh keluarga peminjam uang inisial SS.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 11 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 Wita, di rumah terduga pelaku yang berada di Desa Upomela, Kecamatan Bongomeme.

“Sekitar jam setengah sembilan malam saya pergi ke rumah SS ditemani kakak saya, karena dia berjanji akan membayar utangnya pada hari itu,” ujar Putry saat diwawancarai Tilangonews.com, Kamis (14/5/2026).

Menurut Putry, utang yang hendak ditagih sebesar Rp750 ribu. Uang tersebut telah dipinjam dari Juli 2025. Dari total utang Rp850 ribu, kata dia, baru Rp100 ribu yang sempat dibayarkan.

“Total utangnya Rp850 ribu, tapi sudah pernah dibayar Rp100 ribu, jadi tersisa Rp750 ribu. Saat saya datang, dia bilang belum punya uang. Saya kemudian meminta barang jaminan senilai utang itu, tapi juga tidak bisa dipenuhi,” katanya.

Mendengar hal tersebut, kakak korban, Hidratul Bobihu (26), sempat terlibat cekcok dengan SS. Di saat bersamaan, sejumlah anggota keluarga SS yang berada di dalam rumah keluar dan menghampiri mereka.

Situasi kemudian memanas ketika Putry dan kakaknya hendak meninggalkan lokasi. Putry mengaku tiba-tiba ditarik oleh dua orang saat dirinya sudah duduk di atas sepeda motor.

“Waktu kami sudah mau pulang, saya sempat bilang kalau tidak bisa bayar utang jangan berutang. Tiba-tiba ada dua orang menghampiri dan menarik saya sampai jatuh dari motor. Baju saya robek, dan saat itu saya langsung dipukul,” tuturnya.

Putry menuturkan, orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya berjumlah tiga orang, yakni suami dari peminjam uang, ibunya serta adiknya.

“Yang saya tahu ada tiga orang yang memukul saya. Tapi saat kejadian banyak orang di lokasi. Saya mengalami luka di bibir serta memar di bagian depan dan belakang kepala,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Putry mengaku langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Bongomeme. Polisi juga disebut telah melakukan pemeriksaan awal dan pengambilan visum terhadap korban.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus tersebut secara serius dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap pihak kepolisian terbuka dan jujur dalam menangani kasus ini,” tandasnya.

Jang bapancuri, minimal baminta.

Exit mobile version