Daerah

DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Finalisasi Ranperda Perpustakaan

Tilangonews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk membahas finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perpustakaan, Senin (22/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Hery Beny Tedi, dan turut dihadiri oleh anggota pansus lainnya, Kepala Dinas Perpustakaan Doni Lahati, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Ranperda agar keberadaannya dapat memberikan arah yang jelas bagi pengelolaan perpustakaan di daerah, termasuk dalam upaya meningkatkan budaya literasi masyarakat.

Ketua Pansus Hery Beny Tedi menegaskan bahwa Ranperda ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola perpustakaan yang profesional dan berkelanjutan.

“Melalui perda ini, kami berharap pengelolaan perpustakaan di Kabupaten Gorontalo bisa lebih terarah dan berdaya guna. Ini bukan sekadar soal buku, tapi tentang membangun budaya literasi yang kuat di masyarakat,” ujar Hery Beny.

Ia menambahkan, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di era digital saat ini.

“Sinergi antara DPRD, pemerintah, dan pihak terkait sangat penting agar perda ini bisa implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Hery Beny juga memastikan bahwa Pansus berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Ranperda Perpustakaan ini bisa segera dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Kami akan menyelesaikan pembahasan tepat waktu agar perda ini bisa segera dibahas di paripurna dan diberlakukan,” pungkasnya.

Exit mobile version