Daerah

Dugaan Upaya Bungkam Ketua DPD PJS Gorontalo soal Pemberitaan SKY Biliard

×

Dugaan Upaya Bungkam Ketua DPD PJS Gorontalo soal Pemberitaan SKY Biliard

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengungkap dugaan upaya pemberian sejumlah uang oleh Daffa Doda yang disebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai dugaan peredaran minuman keras (miras) di SKY Biliard, Minggu (10/5/2026).

Menurut keterangan Jhojo, peristiwa itu bermula saat dirinya berada di sebuah warung kopi di belakang Universitas Negeri Gorontalo. Saat itu, ia mengaku dihubungi oleh seorang rekannya untuk bertemu.

“Saya ditelepon dan diajak bertemu. Saat masuk ke mobil, kendaraan langsung diputar menuju kawasan Tana Teman dan saya diminta bertemu dengan Daffa Doda. Setelah berbincang, saya kemudian diantar kembali ke tempat sebelumnya,” ungkap Jhojo.

Namun, dalam pertemuan tersebut, Jhojo mengaku kembali dipanggil keluar dan melihat Daffa Doda berada di luar lokasi menggunakan mobil berwarna hitam.

“Karena sementara berbicara, saya kembali diajak ke jalan. Di situ ada mobil Fortuner hitam yang di dalamnya terdapat owner SKY Biliard. Saat berbicara sebentar, tas saya diambil lalu dimasukkan amplop putih yang disebut sebagai pemberian dari Daffa,” jelasnya.

Jhojo mengaku amplop tersebut berisi sejumlah uang. Ia menilai tindakan itu diduga sebagai bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik.

Merasa profesinya dilecehkan, Jhojo kemudian meminta anggotanya untuk mengembalikan uang tersebut kepada pihak yang bersangkutan yang saat itu disebut berada di SKY Biliard.

“Saat itu juga saya memerintahkan anggota untuk mengembalikan amplop tersebut kepada Daffa Doda,” tegasnya.

Jhojo juga menilai peristiwa tersebut semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas penjualan miras impor di tempat usaha itu sebagaimana yang selama ini diberitakan.

Ia berharap Pemerintah Kota Gorontalo dapat mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran aturan. Menurutnya, penindakan hingga penutupan tempat usaha perlu dipertimbangkan demi melindungi generasi muda.

“Jangan hanya berdasarkan surat pernyataan lalu pemerintah membiarkan tempat usaha tersebut tetap beroperasi. Jika demikian, cita-cita Wali Kota Adhan untuk menjadikan Kota Gorontalo sebagai daerah religius akan sulit terwujud,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SKY Biliard terkait pernyataan yang disampaikan Ketua DPD PJS Gorontalo tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *