DaerahKriminal

Gelar Razia, Kesbangpol dan Satpol PP Temukan Tempat Karaoke Tak Berizin di Telaga CS

Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Gorontalo gelar razia di tempat hiburan malam.

Tilangonews.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, menggelar razia di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Telaga CS, pada Rabu malam, 9 April 2025.

Kepala Kesbangpol, Burhan Ismail saat memimpin jalannya operasi mengakatan, Razia ini sebagai bentuk tindaklanjut dari instruksi Bupati Gorontalo dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Razia ini terkait dengan penegakan Perda hiburan malam dan room karaoke,” ujarnya.

Dalam melaksanakan tugas, personil diminta untuk mengedepankan sikap persuasif dan humanis di lapangan.

“Jalankan tugas dengan baik. harus hati-hati, karena di lapangan itu pasti ada resikonya, dan hindari kontak fisik.” tuturnya.

Untuk petugas dari Satpol-PP dipersilahkan menegakan Perda, karena ia meyakini bahwa mereka sudah sangat berpengalaman.

“Dan untuk Kesbangpol fokuslah pada pengurusan rekomendasi hiburan malam dan karaoke.” paparnya.

Ia menjelaskan, razia kali ini difokuskan di Kecamatan Telaga, Kecamatan Telaga Jaya, Kecamatan Tilango, dan Kecamatan Telaga Biru.

Dalam operasi tersebut, personil menemukan sejumlah tempat hiburan malam yang belum/tidak mengantongi izin. ditemukan juga sepasang kekasih sedang asik karaoke dan tengah mengonsumsi miras.

Kita mengamankan puluhan botol miras yang ditemukan dibawa oleh pengunjung karaoke,” ucapnya.

Exit mobile version