Breaking NewsDaerah

Halangi Pasar Hewan Pulubala, Pedagang Kompak Angkat Mobil Satpol PP

×

Halangi Pasar Hewan Pulubala, Pedagang Kompak Angkat Mobil Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Warga beramai-ramai angkat mobil Satpol PP yang menghalangi pasar hewan sementara di Desa Pulubala.

Tilangonews.com – Mobil milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, yang menghalangi pasar hewan sementara di Desa Pulubala dipindahkan paksa oleh para pedagang, Rabu (14/5/25).

Para pedagang dengan kompak mengangkat Mobil berplat merah DM 8552 B yang di parkir tepat dipintu masuk pasar hewan milik Umar Mootalu. Meraka juga sempat adu mulut dengan petugas Satpol PP.

Menurut salah satu pedagang, Intin Djafar, alasan mereka memindahkan mobil Satpol PP tersebut karena tidak mau di relokasi ke tempat lain.

Mereka beralasan, pasar hewan di Desa Pulubala sudah puluhan tahun berdiri dan sudah dikenal masyarakat.

“Jadi, aneh kalo mau dipindahkan ke tempat lain hanya karena jembatan putus, karena kami sudah punya tempat alternatif,” ujar Intin Djafar.

Alasan lain dari pedagang karena pasar yang ada di Desa Tridarma, lokasinya tidak membuat pedagang nyaman karena tidak ada tempat berlindung dari terik matahari.

“Disini ada tempat sombar, kalau disana betul ada, cuman untuk manusia kalau untuk hewan tidak ada. Jadi, kami tetap bertahan disini,” ucapnya.

Sementara itu, pihak Sapol PP, Najamudin Ar Hamza, menjelaskan penghadangan yang dilakukan  petugas didasari kesepakatan antar pemilik pasar.

Dalam kesepakatan yang dimediasi pemerintah daerah, apabila pedagang tidak mau di lokasi pasar Tridarma milik Roni Harun, maka diperbolehkan memempati pasar milik Umar Mootalu.

“Untuk menjaga situasi kondusif, kita (petugas) mengalah. Karena pedagang ada yang mau jualan di pasar Tridarma dan di pasar Pulubala,” ungkap Nazamudin.

Sebagai informasi,  Dualisme pasar yang ada di Kecamatan Pulubala terjadi imbas dari putusnya jembatan yang menuju pasar.

Sehingga pemilik pasar hewan di lokasi lama membuat pasar sementara. disisi lain pemerintah daerah merekomendasikan tempat relokasi pasar hewan sementara di lahan yang dikelolah Roni Harun.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *