Tilangonews.com – Kesempatan bekerja di luar negeri kini semakin terbuka lebar dan dipastikan aman serta legal.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak.
Dalam kegiatan sosialisasi dan rekrutmen Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Kisman menjelaskan bahwa seluruh proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri telah diatur secara resmi oleh Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
“Mulai dari penempatan, pemberangkatan, hingga perlindungan para pekerja sudah diatur secara legal. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” jelasnya.
Menurut Kisman, kehadiran BP3MI di Gorontalo menjadi peluang besar bagi masyarakat yang ingin mencari pengalaman dan penghasilan di luar negeri.
“Dulu kita belum punya BP3MI di Gorontalo. Sekarang sudah ada, ini menjadi kesempatan emas bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri secara resmi dan aman,” pungkasnya.