Tilangonews.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohamad Daud Adam, akan segera digelar perkara oleh pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan Wakil Kapala Kepolisan Sektor (Polsek) Telaga, Ipda. Darmawan saat dihubungi tilangonews.com melalui via telepon WhatsApp, Kamis (17/4/25).
“Dalam waktu dekat akan kita gelar perkara,” ucap Darmawan.
Darmawan mengatakan, gelar perkara ini akan dilakukan mengingat pihak Polsek telah merampungkan tahapan penyelidikan.
Dalam tahap itu, pihak korban dan para saksi telah dimintai keterangan termasuk pihak terlapor yakni sang kades.
“Untuk Kades kita sudah periksa di hari Selasa, 15 April 2025,” ungkapnya.
Lanjut dia, gelar perkara bertujuan untuk menentukan kasus tersebut apakah bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
“Jadi, ini untuk menentukan langkah selanjutnya. Gelar perkaranya akan dilaksanakan di Polres Gorontalo oleh pihak Reskrim,” paparnya.
Diketahui, Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala desa buhu terhadap warganya bernama Zakarian Hasan (23), terjadi di kantor desa pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita
Insiden itu terjadi karena adanya ketersinggungan dari sang kades yang tidak terima dikatai janji palsu oleh korban. Sehari setelah peristiwa itu pihak korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.