Tilangonews.com – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan masyarakat Desa Boliyohuto mengenai dugaan penggelapan tabung LPG 3 kilogram yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum sopir PT Dewa Gas Gorontalo, Selasa (21/7/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Arifin Kilo, dan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Dinas terkait, Pertamina, manajemen PT Dewa Gas Gorontalo, serta para pemilik pangkalan LPG yang mengaku menjadi korban.
Dalam forum tersebut, para pemilik pangkalan menyampaikan keluhan terkait tabung LPG milik mereka yang dipinjam oleh oknum sopir untuk keperluan distribusi, namun hingga kini tidak dikembalikan. Bahkan, tabung-tabung tersebut diduga dialihkan atau dijual kepada pihak lain.
Salah seorang pemilik pangkalan, Erni Abas, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 22 pangkalan yang belum menerima kembali tabung milik mereka. Jumlah tabung yang hilang pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga lebih dari seratus tabung di setiap pangkalan.
“Kalau saya sekitar 50 tabung. Ada juga yang lebih dari 100 tabung. Jumlahnya berbeda-beda karena alokasi masing-masing pangkalan juga berbeda,” ujarnya.
Erni menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi. Awalnya, tabung dipinjam dengan alasan untuk memperlancar distribusi LPG. Namun, seiring berjalannya waktu tabung yang dipinjam tidak lagi dikembalikan.
Menurutnya, para pemilik pangkalan bahkan telah melakukan pembayaran dan transfer untuk pengisian LPG, tetapi distribusi beberapa kali tertunda hingga akhirnya persoalan tersebut terungkap.
Sebelumnya, kata Erni, telah dilakukan mediasi antara pihak agen dan para pemilik pangkalan yang difasilitasi pemerintah kecamatan. Dalam pertemuan itu, pihak agen meminta waktu dua bulan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun setelah tenggat waktu berakhir, tabung yang dijanjikan belum juga dikembalikan sehingga para pemilik pangkalan meminta DPRD turun tangan membantu penyelesaiannya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Arifin Kilo, mengatakan RDP digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Boliyohuto terkait dugaan penggelapan tabung LPG oleh oknum sopir.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah kecamatan telah memfasilitasi pertemuan antara pihak PT Dewa Gas dan para pemilik pangkalan dengan memberikan waktu dua bulan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Karena belum tuntas, DPRD kemudian memanggil seluruh pihak terkait.
“Dari hasil rapat hari ini, pihak Dewa Gas menyatakan siap menyelesaikan persoalan tersebut. Namun mereka juga menyampaikan masih menunggu normalisasi pasokan LPG dari Pertamina,” kata Arifin.
Komisi II, lanjutnya, meminta PT Dewa Gas segera menuntaskan pengembalian tabung kepada para pemilik pangkalan agar distribusi LPG bersubsidi kepada masyarakat tidak lagi terganggu.
Selain itu, DPRD juga menyoroti aspek administrasi perusahaan. Berdasarkan hasil klarifikasi dalam RDP, Arifin menyebut dokumen perizinan perusahaan pada dasarnya telah dimiliki, namun masih terdapat beberapa kelengkapan administrasi yang harus disempurnakan.
“Kami meminta perusahaan segera berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar seluruh kelengkapan administrasi dapat diselesaikan. Yang terpenting saat ini adalah persoalan tabung milik pangkalan segera dituntaskan sehingga tidak terus merugikan masyarakat,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo berkomitmen mengawal penyelesaian kasus tersebut hingga seluruh hak para pemilik pangkalan terpenuhi dan distribusi LPG bersubsidi kembali berjalan normal.
