Tilangonews com – Suasana di Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo mendadak ricuh pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Seorang anggota keluarga pasien berinisial JYT diduga mengamuk hingga melakukan penganiayaan terhadap dokter dan perawat.
Tak hanya itu, JYT juga diduga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas rumah sakit, memaki dokter hingga mengeluarkan ancaman pembunuhan terhadap dokter dan ancaman membakar rumah sakit.
Direktur RS Sitti Khadijah Gorontalo, Rusli Katili, mengatakan kejadian tersebut bermula ketika seorang pasien yang merupakan anggota keluarga JYT kembali dibawa ke rumah sakit dengan keluhan yang sama seperti saat menjalani perawatan sekitar dua minggu sebelumnya.
“Jadi ada anak keluarganya dibawa ke rumah sakit ini, tapi sebelumnya dua minggu lalu pernah dirawat di rumah sakit ini, dan dibawa lagi dengan keluhan yang sama,” kata Rusli saat dihubungi melalui telepon.
Menurut Rusli, pihak rumah sakit tetap menerima pasien tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan diagnosis. Namun, pasien kemudian perlu dirujuk ke rumah sakit lain karena tidak dapat kembali menjalani perawatan menggunakan BPJS di RS Sitti Khadijah.
“Kami tetap menerima pasien, kami diagnosis dan sebagainya, tapi tidak bisa dirawat di sini menggunakan BPJS, sehingga kami akan rujuk. Tapi keluarga tidak terima,” ujarnya.
Penjelasan mengenai rujukan tersebut diduga membuat pihak keluarga tidak terima. JYT kemudian disebut mengamuk dan membuat kegaduhan di lingkungan rumah sakit.
Aksi tersebut diduga disertai makian terhadap dokter, teriakan, hingga tindakan anarkis. Bahkan, pihak rumah sakit menyebut kejadian itu berlangsung ketika sudah bukan jam besuk.
Keributan tersebut membuat pasien lain ketakutan. Salah satunya pasien ibu hamil yang disebut panik hingga keluar dari ruangannya karena takut melihat situasi yang terjadi.
Tidak hanya pasien, sejumlah perawat juga disebut ketakutan dan berlarian ketika keributan berlangsung.
Pihak rumah sakit juga melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap dokter dan perawat serta pengrusakan terhadap fasilitas rumah sakit.
Selain itu, dalam laporan yang disampaikan kepada kepolisian, pihak rumah sakit mencantumkan dugaan ancaman pembunuhan terhadap dokter dan ancaman pembakaran rumah sakit.
JYT juga disebut melakukan tindakan anarkis dan diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.
Pihak rumah sakit turut mempersoalkan adanya pengakuan atau klaim sebagai bagian dari lembaga pers yang disebut dilakukan dengan cara yang dinilai tidak manusiawi. Hal tersebut juga menjadi bagian dari persoalan yang dilaporkan.
Kejadian tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah aksi keributan di dalam rumah sakit direkam oleh warga yang berada di lokasi. Video itu selanjutnya beredar di media sosial dan menjadi viral.
Atas seluruh kejadian tersebut, manajemen RS Sitti Khadijah Gorontalo telah melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota.
Laporan tersebut mencakup dugaan penganiayaan terhadap dokter dan perawat, keributan dan kegaduhan, pengrusakan fasilitas rumah sakit, dugaan ancaman pembunuhan terhadap dokter, dugaan ancaman pembakaran rumah sakit, tindakan anarkis, serta penghinaan dan makian terhadap dokter.
Pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.












