Tilangonews.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara mengakui adanya informasi yang berkembang di lapangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama seorang oknum pengawas.
Menyikapi polemik tersebut, Kemenag langsung mengambil langkah dengan membatalkan kegiatan studi tiru ke Makassar serta mengembalikan seluruh dana yang telah dikumpulkan dari para guru.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, mengatakan informasi yang beredar sebagaimana diberitakan media memang menjadi perhatian serius pihaknya. Karena itu, langkah cepat segera diambil agar persoalan tidak semakin meluas.
“Saya akui dan saya benarkan bahwa informasi yang berkembang di lapangan memang seperti itu. Karena itu, saya berterima kasih kepada media yang telah mengangkat persoalan ini sehingga kami dapat mengambil langkah sebelum persoalan tersebut semakin besar,” ujar Moh. Docmi saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Sabtu (1/8/2026).
Ia menjelaskan, polemik tersebut bermula dari rencana kegiatan studi tiru ke Makassar yang digagas oleh panitia bersama asosiasi guru. Dalam pelaksanaannya, muncul perbedaan pendapat di kalangan guru terkait adanya pengumpulan dana yang kemudian dikaitkan dengan proses pengurusan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Menurut Docmi, untuk menghindari kesalahpahaman yang lebih luas sekaligus menjaga kepercayaan para guru terhadap institusi, Kemenag memutuskan menghentikan seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan dana tersebut.
“Semua kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan dana saya batalkan. Saya juga memerintahkan agar seluruh uang yang sudah terkumpul dikembalikan kepada para guru, dan hari ini proses pengembaliannya telah selesai,” tegasnya.
Selain membatalkan kegiatan, Kemenag Gorontalo Utara juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, para guru, dan insan pers atas polemik yang mencuat.
Docmi menegaskan kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar mekanisme pengawasan terhadap setiap kegiatan yang melibatkan guru dapat diperketat sehingga tidak lagi menimbulkan persepsi negatif maupun keresahan di kalangan tenaga pendidik.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, media, dan seluruh guru atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Terkait dugaan keterlibatan oknum pengawas sebagaimana mencuat dalam pemberitaan, Docmi menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan. Saat ini, proses klarifikasi masih dilakukan dengan memanggil koordinator wilayah (Korwil), ketua asosiasi, panitia pelaksana, hingga perwakilan guru dari seluruh kecamatan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan dari mana inisiatif pengumpulan dana berasal sehingga tidak ada pihak yang langsung disalahkan sebelum seluruh fakta diperoleh.
“Saya ingin memastikan terlebih dahulu dari mana inisiatif itu muncul. Jangan sampai ada pihak yang langsung disalahkan sebelum seluruh fakta dan kronologi diperoleh. Setelah proses klarifikasi selesai, persoalan ini akan kami tindaklanjuti sesuai hasil yang ditemukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah guru agama di Kabupaten Gorontalo Utara mengeluhkan adanya dugaan pungutan yang dikaitkan dengan pengurusan TPG. Dugaan tersebut menjadi perhatian publik setelah mencuat di media dan kini tengah didalami oleh Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara melalui proses klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terkait.












