Daerah

Komisi IV DPRD Kabgor Desak PT BCU Selesaikan Permasalahan dengan Karyawan

Tilangonews.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan antara PT Bintang Citra Utama (BCU) dan karyawan, Senin (20/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV tersebut dipimpin Anggota Komisi IV, Jarwadi Mamu, serta dihadiri sejumlah anggota lainnya. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, pihak perusahaan, dan para karyawan yang berselisih.

RDP ini merupakan pertemuan kedua setelah sebelumnya Komisi IV juga telah memfasilitasi rapat serupa, namun belum menghasilkan kesepakatan. Saat itu, para karyawan menuntut pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan, namun pihak BPJS tidak hadir.

Sebanyak sembilan karyawan yang bekerja sebagai sopir dan kenek mengaku telah dinonaktifkan oleh PT BCU, kemudian dialihkan ke perusahaan lain, yakni PT Rukun Mitra Sejahtera (MRS).

Namun, seiring waktu, PT MRS hanya beroperasi di luar daerah, sehingga para karyawan dimutasi keluar daerah. Hal inilah yang kemudian menimbulkan keberatan dari para pekerja.

“Tuntutan pertama kami terkait pencairan jaminan hari tua BPJS, namun hingga kini belum ada kejelasan. Selain itu, mutasi ke luar daerah ini juga tidak masuk akal,” ujar Meiske Abdullah, kuasa hukum para karyawan.

Dengan kondisi tersebut, para karyawan meminta agar hak-hak mereka segera dipenuhi oleh perusahaan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jarwadi Mamu, berharap pihak perusahaan dapat segera menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi bersama Dinas Tenaga Kerja.

“Pihak perusahaan masih meminta waktu untuk membahas persoalan ini. Kami berharap hasil pembahasan nanti dapat dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja agar ditemukan solusi yang konkret,” ujar Jarwadi.

Exit mobile version