Tilangonews.com — Suasana pagi di sebuah rumah di Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, berubah tegang setelah seorang perempuan lanjut usia berusia 81 tahun berteriak meminta pertolongan.
Teriakan itu didengar anak korban, AN alias Aisya (52), yang rumahnya berada tepat di sebelah kediaman ibunya. Saat mendatangi sumber suara, Aisya mendapati ibunya bersama seorang pria yang kemudian dilaporkan atas dugaan percobaan pemerkosaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita. Korban yang berinisial JD kemudian melaporkan dugaan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Pria yang dilaporkan dalam perkara tersebut yakni GB alias Gun.
AN menceritakan, sebelum kejadian, Gun datang ke rumah ibunya dengan alasan mencari ayahnya. Ayah Gun sebelumnya memang pernah berada di rumah tersebut karena menjalani perawatan setelah mengalami stroke.
Namun, saat Gun datang, ayahnya sudah tidak berada di lokasi dan telah kembali ke Wongkaditi.
“Ibu bilang papanya tidak ada, sudah di Wongkaditi,” kata Aisya.
Menurut Aisya, setelah mendapat jawaban tersebut, Gun kemudian diduga menarik tangan ibunya dari bagian samping rumah.
Korban disebut berusaha mempertahankan diri dengan berpegangan pada pintu dapur. Namun, upaya itu tidak menghentikan Gun yang kemudian membawa korban masuk melalui dapur menuju kamar bagian belakang.
Aisya mengatakan, dirinya mengetahui rangkaian kejadian tersebut berdasarkan cerita sang ibu.
Di dalam kamar, korban mengaku tubuhnya diduga ditarik dari belakang dan didorong ke atas kasur hingga terjatuh dalam posisi tengkurap.
Tubuh korban kemudian disebut dibalikkan. Saat itulah, korban mengaku Gun berusaha membuka celana yang dikenakannya.
Korban yang berusaha mempertahankan pakaiannya kemudian berteriak.
“Ngana mo bikin apa kita,” demikian ucapan korban yang disampaikan dalam laporan pengaduan.
Teriakan tersebut didengar Aisya. Ia langsung mendatangi kamar untuk melihat apa yang terjadi.
“Saat saya masuk, saya lihat ibu dengan dia. Saya langsung tanya, kamu mau bikin apa ini ti oma?” kata Aisya.
Menurut Aisya, Gun membantah dan setelah itu segera meninggalkan kamar.
Suami Aisya yang ketika itu sedang mandi juga keluar setelah mendengar keributan. Gun kemudian disebut melarikan diri melalui bagian dapur. Bentor yang sebelumnya digunakannya bahkan ditinggalkan di pinggir jalan.
Aisya memastikan dugaan tindakan tersebut tidak sampai berlanjut pada hubungan seksual.
“Tidak sempat melakukan hubungan,” ujarnya.
Meski kejadian berlangsung singkat, keluarga menyebut kondisi korban hingga kini masih mengalami trauma.
Aisya mengatakan, ibunya masih merasa takut dan tangannya bahkan sempat gemetar ketika mengingat kembali kejadian tersebut.
“Ibu trauma, tangannya gemetar, sampai sekarang, takut,” ungkap Aisya.
Saat ditemui di rumahnya, korban tampak lebih banyak diam dan tidak banyak berbicara. Kondisi tersebut menjadi perhatian keluarga, terlebih usia korban sudah lanjut.
Pendampingan terhadap korban juga dilakukan oleh pihak PPA Kabupaten Bone Bolango yang berada di lokasi.
Keluarga berharap proses hukum terhadap laporan tersebut dapat berjalan secara transparan serta memberikan kejelasan mengenai dugaan peristiwa yang dialami korban.
Kekhawatiran keluarga juga muncul karena pria yang dilaporkan tersebut disebut masih berada di luar.
Keluarga mengaku was-was apabila terlapor kembali mendatangi rumah mereka atau melakukan sesuatu yang dapat membuat korban semakin takut.
Menurut keluarga, Gun bukan orang yang sama sekali asing bagi korban. Bahkan, disebut terdapat hubungan keluarga antara terlapor dan korban.
Sebelumnya, keluarga korban juga pernah membantu merawat ayah Gun ketika sedang sakit. Karena itu, keluarga mengaku prihatin dengan dugaan kejadian yang justru terjadi setelah hubungan kekeluargaan tersebut.
Keluarga juga menyebut Gun sehari-hari bekerja sebagai pengemudi bentor dan dikenal oleh masyarakat sekitar.
Sementara informasi mengenai riwayat terlapor yang disebut pernah menjalani hukuman dalam kasus penikaman masih belum dapat dipastikan. Keluarga menyebutnya sebagai informasi yang mereka ketahui, namun hal tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Begitu pula terkait kondisi kejiwaan terlapor. Keluarga yang mengenalnya menyatakan tidak mengetahui adanya riwayat gangguan jiwa pada yang bersangkutan. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari keluarga dan bukan hasil pemeriksaan medis.
Laporan dugaan percobaan pemerkosaan itu telah diterima kepolisian pada Senin (24/8/2026).
Dalam penanganan awal, polisi telah menerima pengaduan dan meminta keterangan dari pelapor.
Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian. Status Gun dalam perkara ini masih sebagai pihak yang dilaporkan dan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum.
Keluarga kini berharap penanganan perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi korban yang masih mengalami trauma setelah kejadian.
