Daerah

MPHD Usut Dugaan Gratifikasi di RSUD M.M Dunda Limboto

Kepala BKPSDM Kab. Gorontalo, Djufri Damima. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) Pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah menelusuri dugaan gratifikasi yang terjadi di Rumah Sakit MM Dunda Limboto.

Hal itu dilakukan, setelah adanya instruksi dari Bupati Gorontalo Sofyan Puhi yang meminta agar persoalan yang tengah menjadi perbincangan publik itu ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pak Bupati telah memerintahkan kepada kami selaku MPHD untuk mendalami dugaan gratifikasi tersebut,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Djufri Damima saat diwawancarai, Kamis (3/6/25).

Dikatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap apakah dugaan gratifikasi itu benar adanya.

“Kita akan lakukan pemanggilan kepada pihak terkait termasuk yang ada dalam isi chat itu,” tegasnya.

Sebelumnya, pada beberapa hari lalu beredar  tangkapan layar (screnshot) isi chat WhatsApp seorang perempuan dengan salah satu pejabat di RSUD MM Dunda Limboto.

Dalam isi chat itu, Rizmayanty Intan yang diketahui sebagai kontraktor menyindir soal harga diri dan menyebut bahwa oknum pejabat itu sering meminta uang sejak awal pelaksanaan proyek.

Percakapan itu disinyalir berkaaitan dengan gratifikasi proyek di lingkungan rumah sakit. Pemerintah Kabupaten Gorontalo pun berkomitmen mengusut tuntas persoalan yang dapat mencoreng nama baik lembaga pemerintah tersebut dengan transparan.

Exit mobile version