Daerah

PDAM Tidak Tepat Waktu, Rapat Terpaksa Ditunda DPRD Kabgor

TILANGONEWS.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo terpaksa menunda rapat kerja bersama Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Limutu, yang berlangsung diruang rapat DPRD, Rabu 19 Desember 2024.

Penundaan ini disebabkan oleh keterlambatan pihak PDAM. Rapat yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WITA baru bisa dimulai dua jam kemudian yaitu pada pukul 15.00 WITA.

“Kita mengundang mereka pukul 13.00 namun mereka datang nanti pukul 15.00 WITA. Kami ingin PDAM memaparkan semua program kerja mereka, dan itu membutuhkan waktu lama,” ujar Hamka Pakaja saat ditemui di ruang kerjanya.

Hamka menuturkan, alasan PDAM terlambat menghadiri rapat, dikarenakan masih ada agenda internal dan mempersiapkan data yang disampaikan dalam rapat.

“Karna kita juga masih ada agenda lain sehingga rapat kita putuskan untuk ditunda dulu, karena waktu sudah tidak cukup,” Terangnya

Rapat tersebut diagendakan membahas pelayanan PDAM kepada masyarakat, salah satunya terkait dengan pemutusan aliran air kepada pelanggan.

“Kami ingin tau berapa banyak pelanggan yang sudah diputus oleh PDAM. Dan apakah ada kemungkinan untuk diperbaharui lagi atau akan dihapus tunggakannya, ini yang akan kami carikan solusi,” ucap Hamka.

Hamka menambahkan, Komisi III akan menjadwalkan kembali rapat tersebut dalam waktu dekat, mengingat sudah memasuki akhir tahun.

“Semoga pihak PDAM bisa tepat waktu agar rapat membahas kepentingan masyarakat bisa berjalan lancar,” tandasnya.






Exit mobile version