TILANGONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terdepan dalam pembayaran tunjangan profesi guru. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Titiyanto Pauweni, Selasa (26/11/2024).
Ia menegaskan bahwa pembayaran tunjangan profesi guru untuk triwulan III telah dimulai sejak 18 Oktober dan terus berlangsung hingga November 2024.
Langkah ini menurutnya merupakan bentuk nyata perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak-hak para guru yang telah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Menurut Titiyanto Pauweni, pembayaran Tunjangan Profesi guru dilakukan sesuai dengan jadwal dan aturan yang telah ditetapkan, memastikan seluruh guru yang berhak mendapatkan tunjangan secara tepat waktu.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan para guru, karena mereka adalah pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya.
Dengan terealisasinya pembayaran TPG ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja para guru sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Gorontalo. Tutupnya.