Daerah

Pemkab Gorontalo Intensifkan Penertiban THM dan Rumah Kos Menjelang PENAS

Tilangonews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) dan rumah kos di wilayah Limboto dan sekitarnya menjelang pelaksanaan Pekan Nasional Kelompok Tani Nelayan Andalan (PENAS KTNA) XVII Tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi daerah tetap aman, tertib, dan nyaman saat ribuan tamu dari berbagai daerah datang menghadiri agenda nasional tersebut.

Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi, mengatakan pengawasan akan dilakukan secara rutin dan terpadu dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menyasar aspek ketertiban umum, tetapi juga mencakup legalitas usaha, kesehatan lingkungan, hingga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Pemerintah ingin memastikan situasi daerah tetap kondusif menjelang PENAS 2026. Karena itu, pengawasan terhadap THM dan rumah kos akan terus ditingkatkan,” ujar Sofyan usai rapat koordinasi bersama OPD terkait.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Tim gabungan nantinya akan melakukan pemantauan langsung di lapangan, pemeriksaan administrasi, hingga penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

Sofyan menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terlebih Kabupaten Gorontalo akan menjadi tuan rumah agenda berskala nasional.

“Kami ingin seluruh tempat usaha maupun rumah kos mematuhi aturan, baik dari sisi perizinan maupun kesehatan, sehingga daerah ini benar-benar siap menyambut tamu dari berbagai daerah,” tambahnya.

Pemkab Gorontalo berharap pengawasan yang dilakukan secara berkala tersebut dapat meningkatkan disiplin pelaku usaha dan penghuni rumah kos, sekaligus memperkuat citra Kabupaten Gorontalo sebagai daerah yang aman, tertata, dan siap menyukseskan pelaksanaan PENAS KTNA XVII Tahun 2026.

Jangan mencuri, pidana menanti

Exit mobile version