Tilangonews.com – Pengadaan satu unit komputer dan satu unit laptop untuk Pemerintah Desa Toto Utara, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, menjadi perhatian publik setelah diketahui dianggarkan pada Tahun Anggaran 2025, namun baru direalisasikan pada 2026.
Sorotan terhadap pengadaan tersebut mencuat menyusul beredarnya video yang memperlihatkan Kepala Desa Toto Utara nonaktif, Ramla Djafar, bersama suaminya memasuki kantor desa sambil membawa satu unit komputer dan satu unit laptop pada Selasa (28/7/2026). Video itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Perhatian publik tidak hanya tertuju pada isi video, tetapi juga pada proses pengadaan perangkat yang disebut merupakan aset desa. Warga mempertanyakan mengapa barang yang telah dianggarkan pada 2025 baru diterima setelah memasuki tahun anggaran berikutnya.
Bendahara Desa Toto Utara, Vatra Mahmud, membenarkan bahwa pengadaan kedua perangkat tersebut memang telah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2025. Saat diwawancarai, Rabu (29/7/2026), ia menjelaskan bahwa satu unit komputer dianggarkan pada November 2025 senilai Rp13.600.000, sedangkan satu unit laptop dianggarkan pada Desember 2025 dengan nilai Rp12.000.000.
Menurut Vatra, pengadaan tersebut dikerjakan oleh CV Husini Jaya yang beralamat di Jalan Rusli Datau, Kota Gorontalo. Namun, meski anggaran telah dialokasikan pada 2025, perangkat baru diterima oleh pemerintah desa pada tahun 2026.
“Komputer dianggarkan pada November 2025 sebesar Rp13,6 juta dan laptop pada Desember 2025 sebesar Rp12 juta. Penyedianya CV Husini Jaya, tetapi barangnya baru direalisasikan tahun 2026,” ungkap Vatra.
Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran pengadaan telah dicairkan kepada pihak penyedia pada Tahun Anggaran 2025. Akan tetapi, hingga penutupan buku anggaran pada akhir Desember 2025, komputer dan laptop tersebut belum diterima oleh pemerintah desa.
Kondisi itu menunjukkan adanya jeda waktu antara pembayaran kepada penyedia dengan penyerahan barang. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan pengadaan, proses penyelesaian pekerjaan, hingga dasar administrasi yang digunakan apabila barang diserahkan setelah tahun anggaran berakhir.
Selain persoalan waktu realisasi, Vatra mengaku menemukan adanya ketidaksesuaian ketika perangkat akhirnya diterima. Ia menyebut spesifikasi barang yang datang berbeda dengan yang tercantum dalam dokumen perencanaan. Tak hanya itu, kemasan perangkat juga disebut telah dalam kondisi sobek.
“Tadi kami lihat spesifikasinya tidak sama dan dusnya sudah ada tanda sobek,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak penyedia maupun pihak-pihak terkait mengenai alasan keterlambatan penyerahan barang, dugaan perbedaan spesifikasi perangkat, maupun mekanisme pengadaan yang dilakukan. Tilangonews.com masih berupaya mengonfirmasi pihak penyedia serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang.
