Tilangonews.com – Pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Gorontalo resmi dikukuhkan pada Kamis, 17 Juli 2025.
Pengukuhan berlangsung di halaman rumah dinas bupati, pada upacara apel Korpri yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan koperasi, khususnya Koperasi Desa Merah Putih, yang hari ini secara resmi mengukuhkan pengurus dan pengawasnya.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudari yang telah menerima amanah ini,” ucap Sofyan dalam sambutannya.
Sofyan mengatakan, pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tapi menandai dimulainya tanggung jawab besar untuk membangun koperasi yang sehat, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat sekitar.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
“Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21–28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan koperasi desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan,” jelasnya.
Diharapkan, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi koperasi desa yang modern dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi lokal, terutama dalam mendukung pertumbuhan UMKM, sektor pertanian, perdagangan, dan jasa lainnya.