Tilangonews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Gorontalo menggelar dialog publik pada Selasa (30/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Universitas Gorontalo itu mengangkat tema “Keterbukaan Informasi Publik dalam Mencegah Manipulasi Dokumen Pejabat Pemerintahan.”
Dialog dibuka langsung oleh Penjabat Rektor Universitas Gorontalo, Rivai Ali, serta menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Guru Besar Komunikasi Politik UGM, Dekan Fakultas Hukum UNUGO, dan perwakilan Polda Gorontalo.
Diskusi yang dipandu oleh moderator Maya Muljatil Lutfillah berjalan lancar hingga akhir acara, dengan diisi sesi tanya jawab bersama mahasiswa yang hadir.
Ketua DPC Permahi Gorontalo, Moh. Sahrul Lakoro, mengatakan kegiatan ini digelar sebagai respons atas isu nasional yang sedang ramai, termasuk polemik dugaan ijazah pejabat negara.
“Contohnya seperti ijazah mantan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Gibran yang sementara berproses di penegak hukum. Maka kami menginisiasi kegiatan ini untuk menjawab tantangan sekaligus menghadirkan solusi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Permahi Gorontalo berkomitmen mengawal kasus hukum baik di tingkat nasional maupun daerah. Salah satunya dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Yusuf, yang kini tengah ditangani Polda Gorontalo.
“Kami mendesak Polda Gorontalo untuk transparan dalam menangani kasus tersebut,” tegasnya.
Menurut Permahi, terdapat sejumlah kejanggalan dalam ijazah Nurjanah. Bahkan, pada akhir kegiatan mereka menyerahkan dokumen tambahan kepada pihak kepolisian sebagai bahan bukti dalam proses penyelidikan.
“Kalau memang tidak terbukti, segera keluarkan SP3. Tapi kalau terbukti, silakan tetapkan tersangka. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi propaganda dan bahan guyonan politik,” pungkas Sahrul.