Daerah

Polemik Sapu di SDN 15 Tibawa Jadi Pelajaran Bersama, DPRD Dorong Peran Aktif Komite

×

Polemik Sapu di SDN 15 Tibawa Jadi Pelajaran Bersama, DPRD Dorong Peran Aktif Komite

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Polemik pengembalian sapu yang menyeret nama SDN 15 Tibawa dan sempat viral di media sosial akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo.

Komisi yang membidangi pendidikan itu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengungkap duduk persoalan yang sebenarnya. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai, dengan menghadirkan pihak sekolah, orang tua siswa, dinas terkait, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang orang tua siswa mencurahkan keluhannya di media sosial terkait dugaan pungutan dan pengembalian sapu oleh seorang guru karena dianggap sudah tidak layak digunakan.

Jayusdi mengatakan, RDP digelar karena DPRD melihat informasi yang beredar di media sosial belum menggambarkan persoalan secara utuh.

“Prinsipnya kami ingin meminta kejelasan dari seluruh pihak, baik pihak sekolah maupun orang tua siswa. Alhamdulillah, rapat berjalan dengan baik dan semua pihak telah menyampaikan apa yang menjadi unek-unek mereka,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan itu, Komisi IV menilai tidak ada niat buruk dari kedua belah pihak. Orang tua siswa mengakui memahami bahwa guru tidak memiliki maksud untuk menyakiti atau mempermalukan anaknya. Di sisi lain, guru juga telah menjelaskan alasan di balik tindakannya.

Menurut Jayusdi, persoalan tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh aspek psikologis anak yang merasa terganggu akibat kejadian tersebut.

“Yang perlu dipikirkan bersama adalah mentalitas anak, orang tua, dan juga guru. Kami ingin memastikan anak tetap bisa bersekolah dengan baik dan ibu guru tetap dapat menjalankan tugasnya memberikan pengajaran secara optimal,” katanya.

Ia menjelaskan, sapu yang menjadi polemik itu berkaitan dengan kebutuhan dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya (SBdP). Awalnya, alat tersebut memang direncanakan dibuat sendiri oleh siswa. Namun, karena sebelumnya ada siswa yang mengalami luka saat proses pembuatan, guru mengambil inisiatif untuk menyediakan alternatif yang dianggap lebih aman.

“Sesungguhnya niatnya baik. Hanya saja, komunikasi yang kurang utuh membuat persoalan ini berkembang menjadi kesalahpahaman,” ungkapnya.

Komisi IV juga mendorong Dinas Pendidikan melalui pengawas dan koordinator wilayah agar lebih aktif melakukan pendampingan kepada sekolah. Selain itu, peran komite sekolah perlu diberdayakan sebagai jembatan komunikasi antara sekolah dan orang tua.

Jayusdi menilai, pertemuan rutin antara pihak sekolah dengan wali murid penting dilakukan agar orang tua memahami metode pembelajaran, tujuan dari setiap mata pelajaran, serta kebutuhan yang menunjang proses pendidikan anak.

“Jangan segan menggelar pertemuan dengan orang tua. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan bisa diselesaikan sebelum berkembang menjadi polemik di ruang publik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *