Daerah

Rahmijati Jahja Restui Sofyan Puhi Terima Pulanga Almarhum David Bobihoe

Tilangonews.com – Anggota DPD RI Rahmijati Jahja memberikan restu atas rencana penganugerahan gelar adat Pulanga milik almarhum David Bobihoe Akib kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.

Persetujuan tersebut disampaikan saat Rahmijati menerima kunjungan Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo, Subroto K. Dohe, bersama jajaran pengurus di kediamannya, Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Rabu (14/10/2026) malam.

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari proses Tolobalango Pulanga atau peminangan gelar adat yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Pengurus Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo, Guntur Pakaya, menjelaskan bahwa hasil proses tersebut telah dibahas melalui Dulohupa atau musyawarah adat beberapa hari lalu.

Dalam musyawarah itu, gelar adat yang disandang almarhum David Bobihoe Akib disepakati untuk dianugerahkan kepada Sofyan Puhi.

“Hasil Musyawarah Dulohupa tersebut kemudian kami sampaikan kembali kepada ahli waris atau keluarga yang menyandang Pulanga. Sesuai hasil musyawarah, Pulanga yang disandang almarhum Bapak David Bobihoe Akib disepakati untuk dianugerahkan kepada Bupati Gorontalo, Bapak Sofyan Puhi,” jelas Guntur.

Kunjungan pengurus lembaga adat tersebut sekaligus untuk menyampaikan hasil musyawarah kepada Rahmijati sebagai istri almarhum, serta meminta restu keluarga atas rencana penganugerahan gelar tersebut.

Rahmijati menyambut baik keputusan hasil musyawarah adat itu. Sebagai bentuk persetujuan, ia menandatangani surat persetujuan yang disampaikan Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo.

Bagi Rahmijati, penganugerahan gelar adat tersebut merupakan sebuah kehormatan bagi keluarganya. Ia berharap gelar yang nantinya disandang Sofyan Puhi dapat dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini adalah kehormatan bagi keluarga kami. Semoga gelar adat ini bisa dijaga dan diamalkan dengan baik,” ujar Rahmijati.

Exit mobile version