DaerahKriminal

Resmi Jadi Tersangka, Kades Buhu Yang Diduga Aniaya Warga Belum Ditahan

Kades Buhu, Mohamad Daud Adam. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga resmi menetapkan Kepala Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Mohamad Daud Adam sebagai tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap warganya.

Wakil Kapolsek Telaga, Ipda. Darmawan mengatakan, penetapan tersangka Kades Buhu ini setelah melalui proses tahapan penyelidikan dan penyidikan.

“Beliau sudah ditetapkan tersangka,” ujar Darmawan saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Senin (28/4/25).

Darmawan menjelaskan, awalnya yang bersangkutan hanya berstatus sebagai saksi terlapor, namun setelah dilakukan gelar perkara, yang bersangkutan resmi jadi tersangka.

“Gelar perkaranya dilaksnakan di Polres Gorontalo. Jadi, setelah gelar perkara sidik, kemudian ada perkara lagi untuk alih status tersangka,” kata Darmawan.

Ditanya soal penahanan tersangka, Wakapolsek menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pihak penyidik.

“Soal ditahan atau tidak itu tergantung dari penyidik. Kita menunggu pertimbangan penyidik,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala desa buhu terhadap warganya bernama Zakarian Hasan (23), terjadi di kantor desa pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita

Insiden itu terjadi karena sang kades tersinggung karena tidak terima dikatai janji palsu oleh korban. Sehari setelah peristiwa itu pihak korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Exit mobile version