Daerah

Sekolah Libur Dua Pekan, Dikbud Kabgor Tegaskan Guru Tetap Masuk

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris. Foto: Ist.

Tilangonews.com – Libur sekolah semester ganjil di Kabupaten Gorontalo mulai diberlakukan sejak 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Meski para siswa menikmati libur selama dua pekan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa para guru tetap diwajibkan masuk sekolah secara bergiliran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Tahun 2025.

“Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa siswa libur, sementara guru ada yang libur dan ada yang tetap masuk dengan sistem piket secara bergiliran,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (23/12/2025).

Ia menambahkan, sebelum kebijakan itu diterapkan, pihaknya telah menggelar rapat bersama para kepala sekolah untuk menyusun jadwal piket guru di masing-masing satuan pendidikan.

Menurutnya, kewajiban guru tetap masuk secara bergiliran bertujuan untuk menjaga keamanan dan kondisi sekolah selama masa libur. Pasalnya, sekolah memiliki berbagai fasilitas vital yang perlu diawasi dan dirawat dengan baik.

“Di sekolah terdapat fasilitas yang penting, sehingga kepala sekolah wajib menyusun jadwal piket. Harapannya, kondisi sekolah tetap aman, terjaga, dan kebersihannya juga tetap diperhatikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdul Waris juga menyampaikan bahwa selama libur semester ganjil ini, program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut dihentikan sementara.

Ia pun berharap para siswa dapat memanfaatkan masa libur sekolah dengan kegiatan yang positif bersama keluarga dan orang tua di rumah.

Exit mobile version