Tilangonews.com – Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terus diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Salah satu yang paling dirasakan manfaatnya adalah pembangunan rumah layak huni bagi warga kurang mampu.
Sepanjang semester pertama tahun 2026, Baznas Kabupaten Gorontalo berhasil membangun 11 unit rumah layak huni yang tersebar di sejumlah kecamatan. Seluruh rumah tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam kurun waktu sepekan, mulai Minggu (2/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).
Peresmian terakhir dilaksanakan di Desa Botubulowe, Kecamatan Dungalio. Selain meresmikan rumah, Baznas juga menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat, mulai dari bantuan kemanusiaan, paket sembako, bantuan pendidikan, layanan kesehatan, hingga program advokasi dan dakwah.
Program tersebut menjadi bukti bahwa dana zakat yang dihimpun dari para muzaki dikembalikan kepada masyarakat yang berhak menerima secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyampaikan apresiasi kepada Baznas yang selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hari ini bersama Baznas kami meresmikan pembangunan rumah layak huni yang ke-11 di beberapa kecamatan untuk tahap pertama. Insyaallah rumah-rumah ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat penerima,” ujar Sofyan.
Ia berharap program serupa dapat terus diperluas sehingga semakin banyak warga kurang mampu yang merasakan manfaat dana zakat.
“Alhamdulillah ini sudah diprogramkan oleh Baznas. Ke depan tentu harus kita tingkatkan lagi agar jumlah penerima manfaat semakin banyak,” katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Sofyan menegaskan komitmennya meningkatkan penghimpunan zakat mal, yang dimulai dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat.
Karena itu, ia meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius memastikan kewajiban zakat pegawainya terpenuhi.
“Kami menargetkan setiap ASN wajib membayar zakat. Setiap bulan kami meminta laporan dari Baznas dan akan diumumkan pada apel Korpri setiap tanggal 17. Bulan depan bukan hanya capaian OPD yang diumumkan tetapi juha pimpinan OPD, jangan sampai yang bersangkutan hanya berlindung di OPD dan dia tidak pernah membayar,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gorontalo terhadap program-program Baznas.
Menurutnya, kebijakan Bupati yang mendorong ASN menyalurkan zakat melalui Baznas mulai menunjukkan hasil nyata.
“Alhamdulillah dukungan Pak Bupati sangat luar biasa. Dengan semakin meningkatnya zakat dari ASN, kami bisa menyalurkannya melalui berbagai program, termasuk pembangunan rumah layak huni. Baru pada semester pertama tahun 2026, kami sudah berhasil membangun 11 rumah dengan anggaran sekitar Rp35 juta untuk setiap unit,” ungkap Sukri.
Ia berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi menjadi muzaki dan menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Dengan demikian, lebih banyak mustahik yang dapat dibantu dan meningkatkan taraf hidupnya.
“Kami berharap semakin banyak muzaki yang mempercayakan zakatnya kepada Baznas. Semoga para penerima manfaat hari ini dapat merasakan manfaatnya, bangkit secara ekonomi, dan suatu saat nanti menjadi muzaki yang ikut membantu sesama,” tutupnya.
Sebagai Informasi, sebelas rumah layak huni yang di bangun oleh Baznas tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gorontalo, yakni satu unit di Desa Hutuo, Kecamatan Limboto; satu unit di Desa Bongohulawa dan satu unit di Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat; satu unit di Desa Bukit Aren, Kecamatan Pulubala; satu unit di Desa Buhu, Kecamatan Tibawa; satu unit di Desa Sukamakmur, Kecamatan Tolangohula; satu unit di Desa Kayubulan, Kecamatan Batudaa Pantai; satu unit di Desa Botubulowe, Kecamatan Dungaliyo; serta tiga unit di Kecamatan Tabongo yang masing-masing berada di Desa Limehu, Desa Tabongo Barat, dan Desa Limehe Timur.
