Daerah

Sofyan Puhi Tegaskan Belum Ada Keputusan soal Nasib Dua Camat yang Dinonaktifkan

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.

Tilangonews.com – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memastikan proses pemeriksaan terhadap dua camat yang hingga kini belum diaktifkan kembali masih berlangsung di Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD).

Kedua camat tersebut adalah Camat Tibawa dan Camat Pulubala, yang sebelumnya dinonaktifkan bersama dua camat lainnya karena diduga melanggar disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Sofyan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo belum mengambil keputusan terkait status keduanya karena masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan MPHD.

“Masih sementara berproses,” kata Sofyan usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pembina Posyandu di Bukit Proja, Kamis (6/8/2026).

Saat ditanya mengenai isu bahwa kedua camat tersebut tidak akan dikembalikan lagi ke jabatannya, Sofyan menegaskan seluruh proses sepenuhnya diserahkan kepada MPHD. Ia mengaku baru akan mengambil keputusan setelah menerima laporan resmi dari majelis tersebut.

“Saya akan tunggu laporan dari MPHD,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur, yang juga menjabat sebagai Ketua MPHD, menjelaskan bahwa hingga kini hasil evaluasi terhadap Camat Tibawa dan Camat Pulubala belum dapat disimpulkan sehingga pemerintah belum mengaktifkan kembali keduanya.

Menurut Sugondo, selama proses pemeriksaan berlangsung masih ditemukan sejumlah persoalan yang perlu didalami.

“Pemeriksaannya belum tuntas. Contohnya di Tibawa, saat masyarakat datang, di luar konteks persoalan yang sedang diperiksa justru muncul penyampaian hal-hal lain terkait camat. Jadi kalau tidak ada persoalan tambahan itu, sebenarnya mereka sudah diaktifkan. Namun karena masih ada kesangsian dari masyarakat, maka kita pending dulu sambil terus melakukan evaluasi,” kata Sugondo saat diwawancarai pada 7 Juli 2026.

Ia menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai. Apabila hasil evaluasi nantinya menunjukkan tidak ada lagi persoalan yang harus diselesaikan dan yang bersangkutan mampu memberikan penjelasan yang memadai, maka kedua camat tersebut akan diaktifkan kembali.

“Kita masih mengevaluasi terus. Kalau semua sudah selesai dan yang bersangkutan bisa memberikan penjelasan yang memadai, maka akan kita aktifkan kembali,” ujarnya.

Diketahui, MPHD sebelumnya menonaktifkan empat camat, yakni Camat Mootilango, Camat Bilato, Camat Tibawa, dan Camat Pulubala. Kebijakan itu diambil setelah keempatnya dinilai kurang optimal dalam mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Gorontalo sehingga diduga melanggar disiplin sebagai aparatur sipil negara.

Dari empat camat tersebut, Camat Mootilango dan Camat Bilato telah lebih dahulu diaktifkan kembali setelah melalui proses evaluasi. Sementara itu, Camat Tibawa dan Camat Pulubala masih menunggu hasil pemeriksaan MPHD yang hingga kini belum rampung.

Exit mobile version