Tilangonews.com – Aparat Polres Gorontalo tengah menyelidiki temuan emas seberat sekitar 1,3 kilogram di Bandara Djalaluddin Gorontalo. Emas tersebut ditemukan oleh petugas keamanan bandara saat pemeriksaan X-ray terhadap barang bawaan penumpang.
Wakapolres Gorontalo, Kompol. Wanda Dhira Bernard, menjelaskan bahwa temuan itu bermula pada 25 April 2026, ketika petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai isi dua koper milik seorang penumpang.
“Saat dilakukan pemeriksaan X-ray, terlihat adanya kepingan-kepingan hitam. Setelah dibuka, ternyata ditemukan material yang diduga emas, sehingga langsung dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Wanda, Senin (27/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Gorontalo langsung melakukan pemeriksaan dan membuat berita acara penyerahan barang dari pihak bandara. Selanjutnya, polisi mengamankan barang bukti serta melakukan penyelidikan terhadap pihak yang membawa emas tersebut.
Dari hasil penimbangan awal, total emas yang diamankan mencapai kurang lebih 1,3 kilogram. Berdasarkan keterangan awal, emas itu rencananya akan dibawa ke Surabaya.
Meski demikian, Wanda menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Hal itu karena proses penyelidikan masih berlangsung, terutama untuk memastikan legalitas asal-usul emas tersebut.
“Kami masih mendalami apakah emas ini memiliki izin resmi, baik dari sisi perolehan, pengolahan, maupun pengangkutannya. Jadi belum bisa dikategorikan ilegal,” jelasnya.
Polisi juga masih menelusuri asal emas tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan, baik di dalam maupun luar Gorontalo. Selain itu, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan dokumen perizinan seperti IUP atau izin pemurnian.
Sementara itu, pihak yang membawa emas tersebut tidak dilakukan penahanan. Polisi hanya melakukan pengamanan sementara selama 1×24 jam sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. Kami juga akan menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat atau yang memerintahkan,” tambah Wanda.
Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan lanjutan, dengan aparat kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap asal-usul serta legalitas emas tersebut.













