Daerah

Tiga Hari Bahas SOTK, Pansus DPRD Kabgor Tampung Penjelasan OPD

Tilangonews.comPanitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo menuntaskan pembahasan awal terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Pembahasan tersebut berlangsung selama tiga hari, sejak Sabtu (28/2/2026) hingga Senin (2/3/2026) di Ballroom Bukit Proja.

Dalam rapat tersebut, Pansus mengundang OPD yang berkaitan langsung dengan rencana perubahan struktur organisasi, khususnya yang berpotensi dirampingkan. Setiap OPD diminta menyampaikan penjelasan serta kajian teknis sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifly Nangili, menjelaskan bahwa Pansus menggali berbagai informasi dari OPD agar proses perampingan dilakukan secara matang dan memiliki dasar yang jelas.

“Kami menggali informasi di setiap OPD, khususnya OPD yang akan dirampingkan. Kami meminta kajian teknokratis, alasan-alasan teknis, serta asas manfaat yang akan diperoleh dari perampingan ini untuk dipaparkan dalam rapat,” ujar Zul.

Ia menambahkan, setelah pembahasan bersama OPD selesai, Pansus akan kembali menggelar rapat internal untuk mengkaji seluruh informasi yang telah dihimpun. Hal ini dilakukan agar proses pembahasan Ranperda SOTK dapat berjalan lebih komprehensif.

“Setelah rapat ini, kami akan mengumpulkan semua informasi dan dalam waktu dekat Pansus akan mengadakan rapat internal kembali. Apalagi masih ada beberapa OPD yang perlu pendalaman dan ada juga yang belum terakomodasi dalam pembahasan ini,” tandasnya.

Exit mobile version