Daerah

Tuntut Kesejahteraan, Dua Hakim di Pengadilan Agama Limboto Ikut Aksi Solidaritas di Jakarta

Kepala Pengadilan Limboto Kelas I B. Faisal Sastra M. Rivai.

TILANGONEWS.COM – Dua hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Gorontalo ikut berangkat ke Jakarta bersama ribuan hakim lainnya dari berbagai daerah di Indonesia untuk menuntut kesejahteraan mereka.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pengadilan Agama Limboto kelas I B Kabupaten Gorontalo, Faisal Sastra M. Rivai, saat ditemui awak media di kantornya pada Senin (7/10/2024).

“Dari total lima hakim yang ada di sini (Pengadilan Agama Limboto), ada dua hakim yang memohon cuti kepada kami, jadi bukan mogok kerja. Mereka cuti selama lima hari untuk ikut aksi solidaritas,” ujar Faisal.

Faisal menegaskan, dengan adanya cuti dari dua hakim tersebut, agenda persidangan yang ada di Pengadilan Agama tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Aksi simbolik dari teman-teman hakim ini tidak mengganggu jalannya persidangan. Untuk kami yang tidak ikut, tetap menunjukan Solidaritas, yaitu dengan menggunakan pita putih saat memimpin persidangan,” ucapnya

Faisal menuturkan bahwa aksi solidaritas ini akan berlangsung sejak tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang. Adapun tuntutan dari para hakim ini adalah sebagai berikut :

1. Revisi PP No. 94 Tahun 2012 -Gaji pokok dan tunjangan hakim harus segera disesuaikan dengan inflasi dan standar kesejahteraan pejabat negara, serta tidak lagi disamakan dengan PNS.
2. Pengesahan RUU Jabatan Hakim – RUU ini harus segera disahkan untuk memperkuat dasar hukum kesejahteraan hakim dan independensi lembaga peradilan.
3. Pengesahan RUU Contem pt of Court – Penting untuk melindungi martabat lembaga peradilan dari penghinaan dan intervensi.
4. Penyusunan PP tentang Jaminan Keamanan Hakim – Hakim di daerah-daerah terpencil sering kali menghadapi ancaman keselamatan. Negara harus menjamin perlindungan keamanan mereka.

Para hakim akan melakukan audiensi dengan
berbagai pemangku kepentingan utama, termasuk Pimpinan Mahkamah Agung, Pimpinan Pusat IKAHI, lembaga eksekutif dan legislatif, tokoh nasional, lembaga pers, serta NG0 atau LSM yang peduli pada isu peradilan.

Audiensi ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa suara hakim didengar dan
dipertimbangkan dalam kebijakan nasional.


Exit mobile version