Tilangonews.com – DPRD Kabupaten Gorontalo memastikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Pengesahan APBD Perubahan ditargetkan dapat dilakukan pada awal hingga paling lambat minggu kedua September 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, mengatakan tahapan pembahasan mulai berjalan setelah DPRD bersama pemerintah daerah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, Rabu (26/8/2026).
Menurut Zulfikar, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dijadwalkan menyerahkan dokumen Rancangan APBD Perubahan (R-APBD-P) kepada DPRD pada Senin (31/8/2026).
“Insyaallah masuk hari Senin. Hari Selasa akan kami paripurnakan karena tahapan sudah ditetapkan melalui Banmus,” kata Zulfikar usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo.
Ia menjelaskan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah menyusun jadwal pembahasan. Setelah dokumen R-APBD-P diterima, DPRD akan menggelar paripurna tingkat I pada Selasa (1/9/2026), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Zulfikar menegaskan, DPRD akan mendorong agar pembahasan berjalan cepat tanpa mengabaikan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan agar perubahan anggaran segera ditetapkan dan pelaksanaan program pemerintah daerah tidak terkendala.
“Yang terpenting seluruh tahapan tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Ia berharap APBD Perubahan 2026 nantinya dapat menjadi instrumen untuk menyesuaikan program dan anggaran dengan kondisi fiskal serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“DPRD tentu berharap proses ini berjalan lancar, tepat waktu, dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.
