Tilangonews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala DP3A Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno, mengatakan jumlah kasus kekerasan pada tahun 2025 mengalami kenaikan tiga kasus dibandingkan tahun 2024.
“Pada tahun 2024, kasus kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 50 kasus, sementara terhadap perempuan sebanyak 10 kasus. Sedangkan pada tahun 2025, terhitung sejak Januari hingga Desember berjalan, untuk anak meningkat menjadi 55 kasus, sementara kasus terhadap perempuan 8 kasus,” ujar Zascamelya saat diwawancarai, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, dari total kasus yang ditangani, mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual, dibandingkan dengan kekerasan fisik. Menurutnya, lonjakan kasus biasanya terjadi menjelang akhir tahun.
“Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, akhir tahun menjadi periode dengan laporan kasus terbanyak. Hal ini dipicu oleh meningkatnya aktivitas masyarakat dalam menyambut pergantian tahun,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi potensi peningkatan kasus, DP3A Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Satpol PP akan melakukan patroli pengamanan sekaligus razia di sejumlah lokasi yang dinilai rawan,” tambahnya.
Selain itu, DP3A juga terus menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan pada setiap kegiatan pemerintahan. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gorontalo.
