Daerah

Bandara Djalaluddin Gagalkan Penyelundupan Emas 1 Kg Bermodus Biskuit

×

Bandara Djalaluddin Gagalkan Penyelundupan Emas 1 Kg Bermodus Biskuit

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Upaya penyelundupan emas batangan melalui jalur udara berhasil digagalkan petugas keamanan Bandara Djalaluddin, Sabtu (28/3/2026).

Informasi ini berdasarkan press release resmi pihak bandara terkait temuan mencurigakan di Gedung Kargo.

Dinosaur

Dalam rilis tersebut dijelaskan, temuan bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray sekitar pukul 11.13 WITA. Dari hasil pemindaian, petugas mendapati kejanggalan pada satu paket kiriman yang terdaftar sebagai “kue kering”.

Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan manual. Paket yang dikemas dalam satu kardus dibuka oleh petugas bersama perwakilan agen kargo. Hasilnya, di dalam salah satu kaleng biskuit ditemukan lima keping emas batangan dengan berat total sekitar 1 kilogram.

Emas tersebut dibungkus plastik dan disamarkan di antara isi biskuit. Sementara empat kaleng lainnya dalam kardus yang sama tidak terdeteksi mengandung logam saat diperiksa melalui X-Ray.

Masih berdasarkan press release, dokumen Surat Muatan Udara (SMU) mencatat barang tersebut sebagai kiriman makanan ringan. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen dan isi paket.

Dinosaur

Diketahui, paket tersebut dikirim oleh perorangan dengan layanan pengiriman port to port dan rencananya akan diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air JT 793 dengan rute Gorontalo–Makassar–Jakarta pada pukul 14.50 WITA.

Atas temuan itu, pihak bandara langsung melakukan penyitaan dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Barang bukti kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Gorontalo untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan atas potensi modus penyelundupan barang berharga melalui jalur kargo udara dengan cara disamarkan dalam barang konsumsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *