DaerahNasional

BI Hadirkan Kartu Kredit Indonesia, Ini Manfaatnya untuk Masyarakat

Kantor Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo. Foto: humas

Tilangonews.com — Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Peluncuran KKI menjadi bagian dari inovasi sistem pembayaran domestik yang diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional sekaligus memberikan alternatif pembayaran bagi masyarakat.

Informasi ini berdasarkan rilis resmi Bank Indonesia yang dipublikasikan melalui situs resmi BI terkait Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia bersama asosiasi dan industri sistem pembayaran di Jakarta.

KKI merupakan instrumen pembayaran yang memberikan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) dan diproses secara domestik. Instrumen ini dapat digunakan sebagai sumber dana untuk melakukan transaksi melalui QRIS, baik dengan metode pindai (scan) maupun Tap.

Artinya, masyarakat yang menggunakan KKI dapat memanfaatkan fasilitas kartu kredit untuk melakukan pembayaran pada merchant yang menerima QRIS tanpa harus menggunakan instrumen pembayaran terpisah.

Kehadiran KKI juga menjadi alternatif bagi masyarakat dalam melakukan transaksi digital dengan dukungan ekosistem pembayaran domestik. Pengembangan instrumen ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus memperluas inklusivitas sistem pembayaran nasional.

Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang telah menerbitkan KKI. Kedelapan penerbit tersebut yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Khusus BSI, KKI dikembangkan dengan skema pembiayaan syariah.

Bank Indonesia menyatakan KKI akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan. Pengembangan tersebut dilakukan untuk memperluas manfaat instrumen pembayaran domestik sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi digital.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan setiap kemajuan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujar Destry dalam rilis resmi BI.

Menurut Destry, kebijakan tersebut dibangun dengan prinsip keseimbangan. Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, kebijakan ini diharapkan membuka ruang pertumbuhan bagi merchant dan menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.

Peluncuran KKI dilakukan di tengah semakin luasnya penggunaan pembayaran digital di Indonesia. Hingga Juni 2026, BI mencatat jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,23 juta merupakan pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026. Sementara itu, QRIS telah menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.

Besarnya jumlah pengguna dan merchant tersebut menjadi bagian dari ekosistem yang mendukung implementasi KKI. Dengan memanfaatkan QRIS sebagai kanal transaksi, KKI diharapkan dapat semakin memperluas pilihan pembayaran digital bagi masyarakat.

Bank Indonesia bersama ASPI dan industri sistem pembayaran akan terus mengembangkan KKI, baik dari sisi fitur maupun layanan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pembayaran domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif.


Exit mobile version