Daerah

Dirlantas Polda Gorontalo Luncurkan WA Pengaduan, Warga Bisa Laporkan Keluhan Lalu Lintas

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo resmi membuka layanan WhatsApp (WA) pengaduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan pelayanan di bidang lalu lintas. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi, mulai dari laporan kemacetan, pelayanan registrasi kendaraan, hingga dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota polisi lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono, mengatakan layanan tersebut dapat diakses melalui nomor 0823-1791-5959. Ia menegaskan, nomor tersebut khusus untuk pesan WhatsApp dan bukan untuk panggilan telepon.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas. Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp ini kapan saja untuk memberikan informasi, menyampaikan pengaduan, maupun menanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan lalu lintas,” kata Lukman, Kamis (2/7/2026).

Melalui nomor WA tersebut, masyarakat dapat melaporkan kondisi kemacetan di ruas jalan, meminta informasi mengenai pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, hingga mengadukan perilaku anggota lalu lintas yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Menurut Lukman, masyarakat juga dapat meminta klarifikasi terhadap kegiatan kepolisian yang ditemui di lapangan, misalnya operasi atau razia kendaraan yang dianggap mencurigakan.

“Kalau masyarakat menemukan kegiatan yang diragukan, silakan laporkan. Nanti akan kami cek apakah kegiatan tersebut sesuai prosedur atau tidak,” ujarnya.

Layanan WA tersebut beroperasi selama 24 jam. Nomor itu dipegang oleh staf pribadi Dirlantas yang selalu mendampingi dirinya, sehingga setiap laporan maupun informasi yang masuk dapat langsung dipantau dan diteruskan untuk ditindaklanjuti.

Meski demikian, Lukman menegaskan layanan tersebut bukan merupakan call center resmi, melainkan nomor WhatsApp yang disiapkan secara khusus agar komunikasi masyarakat dengan Dirlantas berlangsung lebih cepat.

Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti. Karena itu, masyarakat diminta memberikan informasi secara lengkap agar memudahkan proses pengecekan.

“Kami berharap masyarakat menyebutkan identitas, lokasi kejadian, waktu, dan jika memungkinkan melampirkan foto atau video. Karena ini WhatsApp, masyarakat bisa langsung mengirimkan dokumentasi sehingga akan sangat membantu kami melakukan tindak lanjut,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar layanan tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan tidak untuk laporan palsu atau sekadar iseng. Seluruh informasi yang masuk akan dievaluasi sebelum diteruskan kepada personel yang berwenang sesuai bidang tugasnya.

Dengan hadirnya layanan WhatsApp pengaduan ini, Ditlantas Polda Gorontalo berharap komunikasi dengan masyarakat semakin terbuka sehingga berbagai persoalan lalu lintas dapat ditangani lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Exit mobile version