Daerah

Kasus Asusila Mandek, Ayah Korban dan Kuasa Hukum Datangi Polres Gorontalo

Kuasa Hukum, Ronal Van Mansur dan ayah korban asusila. Foto. Tilangonews.com

Tilangonews.com – Merasa penanganan kasus anaknya mandek, ayah korban dugaan asusila bersama kuasa hukumnya mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo, Senin (25/8/2025).

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (persetubuhan) yang diduga dilakukan oleh ASH, warga Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, sudah bergulir sejak 2023 silam.

Namun, hingga kini belum ada titik terang, sehingga pihak keluarga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskannya.

Didampingi kuasa hukum, Ronal Van Mansur, ayah korban diterima langsung oleh Kepala Unit PPA, Aipda. Stalin Kadir. Dalam kesempatan itu, Ronal menegaskan pihaknya mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya. Pasalnya, atas aksi bejat itu korban kini telah memiliki seorang anak yang sudah berusia 2 tahun.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masalah kemanusiaan. Karena itu saya meminta kepada Pak Kapolres, Satreskrim, hingga pihak Kejaksaan agar memberikan atensi yang kuat kepada penyidik dalam menangani kasus ini,” tegas Ronal saat diwawancarai.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Gorontalo, Aipda. Stalin Kadir, menjelaskan bahwa penanganan kasus belum tuntas karena terduga pelaku masih melarikan diri dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku sudah melarikan diri dan hingga kini belum ditemukan,” ungkap Stalin.

Ia memastikan bahwa kasus tersebut akan tetap ditangani secara berkesinambungan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sorry ee, Kamu tidak bisa mencuri tulisan ini.

Exit mobile version