tilangonews.com – Dugaan kasus persetubuhan yang melibatkan oknum Guru dan Siswa berasal dari salah satu sekolah di Kabupaten gorontalo yang viral di media sosial, telah ditangani oleh pihak Polres Gorontalo.
Wakil Kepala Kepolisian Polres Gorontalo, Kompol Riyan D. Hutagalung, mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan keluraga korban pada Senin, 23 September 2024.
“Jadi yang melaporkan kasus tersebut, Paman dari korban, Saat ini kami sedang malakukan pemeriksaan saksi – saksi tehadap kasus tersebut,” Ucap Riyan saat dikonfirmasi awak media. (Selasa, 24/9/2024).
Sementara itu Penyidik Pembantu Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo, Brigadir Jabalnur, menjelaskan setelah dilakukan pemerikasaan awal, korban mengaku telah mempunyai hubungan asmara dengan pelaku sejak September 2022.
“Jadi korban ini mendapat pelecehan seksual sejak bulan September 2022,” Ujar Jabalnur.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.
“Untuk pelaku, insyaallah besok kita akan lakukan pemeriksaan,” Tandas Jabalnur.